WISATAWAN ASING WAJIB PATUHI ATURAN TATANAN BARU BALI
Tourism for Us – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan peraturan yang berisi tatanan baru bagi wisatawan asing yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025. Peraturan tatanan baru ini mulai diterapkan pada 21 Maret 2025, khusus untuk wisatawan asing. Peraturan itu mencakup [more]










