INDEKS KHUSUS EMITEN PAREKRAF UNTUK MENARIK INVESTOR POTENSIAL

Tourism for Us – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan indeks saham di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) Tanah Air. Salah satunya melalui pembentukan indeks khusus emiten sektor parekraf. Pembentukan emiten khusus ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi besar ataupun ritel ke depannya.

Film menjadi subsektor ekraf dengan pertumbuhan positif pada 2023. Ini karena perkembangan masyarakat kelas menengah yang signifikan sebagai salah satu pendorong meningkatnya kinerja subsektor film.(Foto: Birkompublik Kemenparekraf)

Nia Niscaya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, dalam ‘’The Weekly Brief with Sandi Uno’’, Senin (15/7/2024), di Jakarta, menyampaikan, upaya pembentukan emiten parekraf tertulis di dalam penandatanganan MoU antara Kemenparekraf dan Samuel Sekuritas Indonesia pada 10 Juli 2024.

‘’Potesi emiten yang bergerak pada industri film sangat besar. Seperti diketahui, industri film masih mempunyai cukup ruang untuk tumbuh,’’ ujar Nia.

Beberapa indikatornya, peningkatan jumlah penonton di bioskop. Jumlah penonoton di bioskop di Indonesia pada semester I tahun 2024 mencapai 40 juta. Angka ini masih berpotensi melewati rekor tahun 2022 sebesar 55 juta penonton.

Selain itu, perkembangan teknologi digital yang memungkinkan film yang sudah tayang di bioskop dapat ditayang ulang di streaming platform.

‘’Tentu saja dengan semakin diperhatikannya sektor parekraf yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), kami berharap akan semakin berdampak pada perekonomian nasional,’’ kata Nia.

Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Agustini Rahayu menjelaskan, kerja sama dengan Samuel Sekuritas bertujuan agar Kemenparekraf dapat memperoleh wawasan yang berharga, dukungan pengambilan keputusan, dan akses informasi terkini tentang emiten sektor parekraf. Hal ini guna mengembangkan dan melaksanakan strategi yang lebih efektif dalam rangka memajukan industri parekraf.

Lebih lanjut dijelaskan, MoU tidak hanya berfokus pada sektor film tetapi juga seluruh subsektor yang ada di parekraf.

‘’Ada tiga hal utama yang dibahas dalam MoU yaitu pembentukan indeks emiten parekraf, analisa dan pembahasan tren emiten saham sektor parekraf, serta pembahasan peluang emiten parekraf di bursa saham Indonesia,’’ tambah Rahayu.

Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Zulkifli Harahap menambahkan, setelah MoU, Kemenparekraf dan Samuel Sekuritas melakukan klasisfikasi jenis usaha. Di mana pemetaan emiten dilakukan di seluruh 13 bidang usaha pariwisata dan 17 subsektor ekraf.

‘’Terdapat 33 emiten yang sudah diklasifikasi sehingga selanjutnya kita susun penyusunan indeks. Agar emiten yang telah dipetakan diklasifikasikan sesuai dengan jenisnya. Terakhir, finalisasi. Untuk itu, kami terus mendorong dan mendukung agar sektor parekraf dapat berkibar di BEI,’’ kata Zulkifli.

Senior Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Fitrah Faisal Hastiadi mengungkapkan, apabila melihat secara siklus, biasanya sektor parekraf masuk ke dalam kategori emiten yang sifatnya cyclical. Artinya, sektor ini yang mampu untuk kemudian berselancar dengan potensi pertumbuhan ekonomi.  

‘’Kita akan melihat kecenderungan ekonomi akan lebih baik atau lebih buruk di tiap tahunnya berdasarkan kinerja, salah satunya, dari emiten yang berada di zona cyclical,’’ kata Fitrah.

BEI belum lama ini memasukkan kategori baru yang disebut IDX Cyclical 30. Kategori ini adalah indeks-indeks yang secara cyclical sangat tinggi dan menjadi patrol untuk emiten-emiten lainnya. Dan salah satu yang masuk ke dalam kategori tersebut adalah subsektor film.

‘’Sangat strategis sekali ketika Kemenparekraf melihat kinerja ekonomi, salah satunya dari kinerja emiten. Dan kalau kita melihat secara behavior, sektor ini adalah sektor yang mampu membantu pertumbuhan ekonomi ke depan. Dia tidak hanya menjadi leading indicator tetapi juga menjadi sumber pertumbuhan. Dan bahkan menjadi sektor yang bisa meng-offset ketika ekonomi sedang turun,’’ jelas Fitrah. ***(Yun Damayanti) 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *