KEMENPAREKRAF DAN FEDERASI PANJAT TEBING INDONESIA BERSINERGI TERAPKAN SKKNI BIDANG JASA PEMANDUAN PANJAT TEBING

Tourism for Us – Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing mengakomodasi sekaligus mengembangkan kompetensi talenta, kelestarian alam, manajemen pemasaran, penjualan dalam pariwisata serta keselamatan dan keamanan kegiatan panjat tebing.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) bersinergi dalam mengimplementasikan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) parekraf yang kompeten dan berkualitas.

Kolaborasi antara Kemenparekraf dan FPTI sudah terjalin lama. Kerja sama khususnya dalam penyusunan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing. SKKNI ini baru saja ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepmenaker Nomor 81 Tahun 2024.

Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf/Baparekraf Faisal dalam ’’The Weekly Brief with Sandi Uno’’, Selasa (17/9/2024), di Jakarta, menjelaskan, Kemenparekraf akan segera melaksanakan diseminasi melalui sosialisasi dan seminar terkait 34 SKKNI bidang pariwisata, khususnya untuk SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing.

‘’Sosialisasi ini akan kami peruntukan bagi mereka yang menempuh pendidikan vokasi LSP lalu BLK termasuk yang terkait dengan Dinas Pariwisata yang ada di daerah kota/kabupaten. Setelah itu, kami akan piloting untuk pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi,’’ ujar Faisal.

Faisal menambahkan, akan dikembangkan enam okupansi jabatan pada bidang pemanduan panjat tebing. Tingkatnya mulai dari jenjang kualifikasi 2 sampai 7.

‘’Sehingga ini akan menjadi basis bagi kami untuk pengembangan pelatihan berbasis kompetensi, berbasis jabatan, dan sertifikasi kompetensi,’’ kata Faisal.

SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing terdiri dari 50 unit kompetensi. Ini untuk mewujudkan SDM berkualitas di bidang jasa wisata petualangan khususnya wisata panjat tebing. Sehingga dapat mendukung pariwisata dengan memberi kualitas dalam pelayanan perjalanan dan hospitality. Dengan demikian, itu akan mendorong pengeluaran yang tinggi dan bernilai baik (high spending dan value for money).

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia Yenny Wahid mengungkapkan, FPTI tidak hanya menaungi sport climbing tapi juga tebing alam. Sehingga menjadi peluang kolaborasi ke depannya bersama Kemenparekraf untuk memfasilitasi pemanjat-pemanjat yang punya pengalaman dan bisa memberikan bantuan kepada pemanjat-pemanjat pemula.

Yenny juga menyampaikan pandangannya bahwa ketika berbicara mengenai panjat-memanjat bukan hanya panjat alam yang memerlukan kompetensi dan sertifikasi tetapi juga para pekerja di gedung-gedung tinggi.

‘’Karena banyak pekerja yang memakai gondola. Ada juga pekerja yang menggunakan tali (pekerja ketinggian). Jadi mereka pun membutuhkan keterampilan dan sertifikasi supaya bisa di-hire oleh perusahaan yang membutuhkan skill mereka,’’ ujar Yenni.

Ketua Tim Perumus SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing Adi Seno Sosromulyono mengatakan, sebetulnya populasi panjat tebing meliputi berbagai aspek mulai dari olahraga hingga rekreasi. Terutama rekreasi yang banyak diminati oleh wisatawan. Karenanya penyusunan standardisasi pemanduan panjat tebing utamanya hospitality dirancang agar menghadirkan pengalaman berwisata yang aman dan nyaman.

‘’Pemikiran kita dalam penyusunannya (standardisasi) juga banyak dibantu oleh Kemenparekraf,’’ kata Adi.

Hadir dalam kesempatan itu peraih medali emas cabang olahraga panjat tebing Olimpiade Paris 2024 Veddriq Leonardo.***(Yun Damayanti) 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *