PRIORITASKAN KESELAMATAN WISATAWAN DI LABUAN BAJO

Tourism for Us – Keselamatan wisatawan merupakan hal yang sangat penting dalam sektor pariwisata. Aspek ini tidak bisa diabaikan dalam setiap kegiatan wisata yang diselenggarakan. Setelah terjadinya insiden kapal wisata yang tenggelam di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) dan merenggut korban jiwa pada akhir tahun lalu, DPD ASITA Nusa Tenggara Timur (NTT) menekankan perlunya perbaikan yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam sistem keselamatan wisata. 

Kapal wisata di Labuan Bajo, NusaTenggara Timur. (Foto: Yun Damayanti)

Selain itu, DPD ASITA NTT juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha wisata bahari, baik operator kapal maupun agen perjalan wisata/operator tur, untuk bersama-sama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kapal, termasuk kelayakan mesin, struktur kapal, dan alat keselamatan; memastikan kapal hanya beroperasi sesuai kondisi cuaca dan mematuhi peringatan resmi yang dikeluarkan oleh otoritas maritim; dan mengutamakan keputusan untuk menunda atau membatallkan perjalanan apabila kondisi cuaca tidak aman atau tidak memungkinkan untuk berlayar.

Kemudian, operator kapal wisata diminta untuk memiliki izin operasional yang resmi dan aktif, mengoperasikan kapalnya secara profesional, dan memberikan pengarahan keselamatan yang jelas kepada wisatawan sebelum pelayaran dimulai.  

Ketua DPD ASITA NTT Oyan Kristian, dalam pernyataan tertulis, mengingatkan para agen perjalanan/operator tur untuk lebih selektif dalam memilih operator kapal, tidak semata-mata mempertimbangkan harga sewa kapal, dan mengutamakan keselamatan, legalitas, dan rekam jejak operator kapal.

DPD ASITA NTT juga menghimbau kepada pemerintah dan otoritas terkait untuk memperketat dan melakukan inspeksi rutin kapal-kapal wisata khususnya yang ada di Labuan Bajo, memperjelas alur tanggung jawab keselamatan wisata bahari, dan menguasai sistem peringatan dini cuaca ekstrim serta mengintegrasikannya dengan pelaku industri pariwisata.

Wisata bahari di Labuan Bajo sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan memiliki tingkat risiko yag tinggi. Oleh karena itu, wisatawan diharapkan untuk memahami situasi ini sebelum melakukan perjalanan dan mematuhi petunjuk yang diberikan oleh otoritas setempat. ASITA pun menghimbau kepada wisatawan agar berhati-hati dalam memilih agen perjalanan/operator tur, pastikan hanya menggunakan usaha yang memiliki izin resmi dan standar keselamatan perjalanan yang jelas. Jangan mengabaikan panduan keselamatan sebelum memulai aktivitas wisata, dan tidak memaksakan perjalanan saat kondisi alam tidak memungkinkan.

Ketua DPD ASITA NTT menegaskan bahwa penerapan standar keselamatan di lapangan harus bersifat seragam, terpusat, dan diatur oleh otoritas terkait sehingga tidak terjadi standar ganda dalam penyelenggaraan wisata, khususnya wisata bahari.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada ruang sekecil apapun untuk tawar-menawar apabila menyangkut faktor keselamatan dan keamanan wisatawan. Keselamatan harus menjadi prinsip dasar dalam setiap aktivitas pariwisata bukan sekedar pemenuhan administratif.

‘’Agen perjalanan/operator tur sudah ada standar prosedur operasional (SOP), tinggal sekarang bagaimana komitmen kita untuk menjalankan SOP itu secara konsisten,’’ ujar Oyan.

Pariwisata merupakan leading sector di Labuan Bajo sekarang dan perekonomiannya semakin bergantung pada aktifitas wisata. Namun, sebagai tujuan wisata bahari, aksesibilitas dan infrastruktur yang ada saat ini masih belum memadai, sehingga menimbulkan risiko yang tinggi bagi pengunjung. Oleh karena itu, sangat penting untuk menerapkan standar keselamatan yang lebih tinggi guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua wisatawan.

‘’Jika kita bisa memberi rasa aman untuk wisatawan lokal dan mancanegara maka akan banyak wisatawan yang datang, dan ini akan meningkatkan perekonomian daerah, begitupun sebaliknya,’’ kata Oyan.  

KSOP Labuan Bajo larang kapal berlayar pada malam hari

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo melarang kapal berlayar pada malam hari, terutama di 10 titik area perairan berbahaya, dan pada saat jarak pandang terbatas. Notifikasi ini diatur dalam Maklumat Pelayaran (Notice to Marineers) NO: 03/NTM-I/2026 tentang Kewaspadaan Cuaca Terkini yang diterbitkan pada 7 Januari 2026.

Maklumat Pelayaran tersebut juga mengatur bahwa nakoda kapal wajib memastikan kapal dalam kondisi laiklaut, dan tidak melakukan pelayaran apabila mengetahui kapalnya tidak laiklaut dan/atau mengetahui cuaca buruk. KSOP Labuan Bajo pun menghimbau agar kapal-kapal berlabuh atau mooring di area yang terlindung dari gelombang tinggi dan arus kuat serta mesin dalam keadaan siaga.

Awak kapal wajib melakukan safety briefing dengan mendemonstrasikan peralatan keselamatan dan petunjuk jalur evakuasi serta lokasi alat pemadam kebakaran sebelum kapal berangkat. Semua penumpang juga diberitahu apabila memasuki area berbahaya dan mempersiapkan alat keselamatan. Seluruh awak kapal dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi cuaca maritim melalui situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) https://maritim.bmkg.go.id/

Indonesia saat ini masih mengalami musim hujan. Diharapkan semua pihak mematuhi informasi ini demi menjaga keamanan dan keselamatan dalam pelayaran. ***(Yun Damayanti)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *