Tourism for Us – Sektor industri pariwisata dan transportasi bekerja dalam kerangka waktu dan kepastian. Kedua industri sama-sama mengelola pergerakan manusia. Dari sisi permintaan, kemudahan melakukan perjalanan mempengaruhi keputusan. Hal itu berlaku baik untuk perjalanan domestik maupun internasional. Mari kita pahami bagaimana kedua industri tersebut [more]
Tourism for Us – Segenap pemangku kepentingan pariwisata di Bali terus mematangkan persiapan menuju tahap berikutnya, pembukaan perjalanan internasional. Pembukaan yang sangat dinantikan ini diharapkan sesuai rencana yakni pada 14 Oktober 2021 dimulai dari membuka kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bagi penerbangan internasional. [more]
Tourism for Us – Masyarakat di Pulau Bali yang telah menerima vaksin Covid-19 tahap kedua mencapai lebih dari 70 persen per 20 September 2021. Dengan meningkatnya kesadaran vaksinasi, menerapkan protokol kesehatan (prokes), pentingnya mempunyai sertifikat CHSE dan mendaftar di aplikasi PeduliLindungi, serta sekarang mulai menguji coba pembukaan obyek-obyek wisata, industri pariwisata di pulau ini mulai melihat cahaya terang yang diberikan oleh Dewata.
Sumber; Bali Tourism Board
Bali Tourism Board (BTB) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali memutakhirkan data penerima vaksin dan kasus positif Covid-19 baru di pulau ini setiap hari. Hasilnya diunggah secara reguler di balitourismboard.or.id. Informasi mengenai data-data tersebut dapat dijadikan acuan oleh para pelaku industri pariwisata di manapun dalam memutuskan langkah-langkah bisnisnya. Dan bagi calon wisatawan, informasi tersebut bisa menjadi referensi untuk menilai seberapa aman bepergian ke Bali.
Menguji tatanan baru
Setelah melakukan beberapa kali latihan menyongsong tatanan baru pariwisata pada Oktober-November 2020 melalui kegiatan WE LOVE BALI dan melibatkan lebih dari 4.000 peserta, sekarang Bali mengujinya dengan membuka tempat-tempat wisata secara bertahap.
Selain mempunyai sertifikat CHSE yakni pengakuan atas pelaksanaan prokes sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, sekarang juga diperlukan akses ke aplikasi PeduliLindungi. Untuk mensikronisasikan daerah hijau dengan akses wisatawan ke berbagai daya tarik di Nusa Dua, Sanur, dan Ubud, obyek-obyek wisata di sana diprioritaskan untuk memperoleh akses ke aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, BTB mendorong agar obyek-obyek wisata utama yang paling banyak dikunjungi wisatawan juga dapat memperoleh akses QR Code PeduliLindungi. Dan mendorong obyek-obyek wisata lainnya untuk lebih peduli dan segera mendaftarkan diri supaya memperoleh akses ke aplikasi tersebut.
Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 tahun 2021 mengenai uji coba pembukaan daya tarik wisata alam, budaya, buatan, spiritual dan desa wisata pada minggu lalu. Uji coba ini berlaku di sembilan kabupaten dan kota. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh para pengelola daya tarik wisata. Sanksi pun akan diberlakukan kepada mereka yang melanggar aturan.
Wisnu Arimbawa dari BTB menyampaikan, daya tarik wisata yang hendak ikut uji coba harus sudah mengimplementasikan prokes dan mempunyai sertifikat CHSE. Pengelola tempat wisata juga wajib mematuhi aturan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitasnya. Dan memiliki akses ke aplikasi PeduliLindungi dengan telah mengantongi QR Code.
Pantai Kuta, itinerary wajib wisatawan yang berkunjung ke Bali. [Foto; Yun Damayanti]
Dikutip dari Antara, kawasan pantai Kuta, Kabupaten Badung, menerapkan prokes ketat bagi seluruh pengunjung maupun para pedagang. Dalam masa uji coba ini, desa pengelola pantai menerjunkan petugas seperti pecalang, jagabaya dan satgas pantai untuk berkeliling dan memastikan wisatawan disiplin prokes selama berada di pantai. Tidak hanya itu, setiap pengunjung diminta untuk memindai barcode dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area pantai. Kepada seluruh pedagang yang berjualan di kawasan pantai harus menerapkan prokes serta menjalani vaksin kedua. Bagi mereka yang belum menerima vaksin kedua tidak diizinkan berjualan sementara.
“Tidak hanya pantai Kuta, pantai Sanur, Nusa Dua, Melasti, Pandawa, Labuan Sait/Padang-padang juga mengikuti tahap uji coba ini. DTW Uluwatu sudah buka. Kecuali atraksi tari kecak, itu mungkin masih menunggu dulu,“ kata Wisnu.
Tanah Lot,Bali.(Foto: Yun Damayanti)
Daya tarik wisata lain yang ikut dalam uji coba ini adalah Tanah Lot, salah satu ikon Pulau Dewata di Kabupaten Tabanan. Daya tarik itu berkapasitas sampai 5.000 pengunjung di waktu normal. Namun selama pandemi dan uji coba, pengelola membatasi pengunjung sampai 2.500. Seluruh kawasan dibersihkan dengan disinfektan. Dan pengunjung sudah dapat memindai barcode di pintu masuk karena obyek tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Pada masa uji coba, daya tarik-daya tarik wisata di Kabupaten Karangasem di antaranya Taman Tirtagangga, Tenganan, Taman Soekesada Ujung, dan Taman Edelweis buka kembali sejak 8 September 2021. Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa mengatakan, persyaratan sertifikat CHSE dan barcode PeduliLindungi yang harus dipenuhi oleh pengelola daya tarik wisata merupakan bagian dari upaya pengawasan. Dia berharap, semua peduli pada diri masing-masing. Wisatawan harus disiplin melakukan prokes. Penyedia jasa juga wajib menjalankan prokes dan mengikuti peraturan pemerintah. Semua hal yang sedang dilakukan sekarang adalah untuk masa depan ekonomi pariwisata, khususnya di Pulau Bali, bisa bangkit lagi.*** (Yun Damayanti)
Tourism for Us – Pemerintah mulai menguji coba pembukaan 20 tempat/atraksi wisata di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta serta Jawa Timur pada bulan September ini. Menurut rencana, uji coba dilakukan secara bertahap. Uji coba dilakukan di atraksi-atraksi wisata yang sudah dapat menerapkan protokol [more]
Tourism for Us – Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) siap-siap buka kembali. Taman rekreasi kebanggaan Jakarta ini merupakan salah satu dari 20 daya tarik wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi. Traveler yang sudah tidak tahan lagi ingin segera berekreasi di [more]
Tourism for Us – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi. Hal ini untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus COVID-19.
Integrasi dan digitalisasi data kesehatan dalam satu aplikasi Peduli Lindungi diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan transportasi publik. (Foto: Birkompublik Kemenparekraf)
Mulai hari Minggu (4/7/2021), Kementerian Kesehatan membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di check-in counter. Penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy. Begitu dijelaskan dalam Siaran Pers Bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perhubungan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan mekanisme di atas maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kementerian Kesehatan yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data dalam NAR terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan, dilakukan melalui aplikasi Pedulilindungi.
Ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan dan memasukkan data ke dalam NAR sampai dengan saat ini. Sehingga hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.
“Dengan mekanisme baru ini maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur MenterI Kesehatan.
Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021. Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021, hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.
Mekanisme pengecekan dengan NAR nantinya akan dilakukan pada saat pemesanan tiket di maskapai penerbangan maupun secara daring. Mekanisme itu juga akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Menteri BUMN Erick Tohir medukung integrasi data kesehatan dan aplikasi Pedulilindungi. Integrasi data sangat penting guna memastikan pemerintah tepat sasaran dalam menangani COVID-19.
“Bagaimana nanti yang namanya kartu vaksin dan dokumen lain-lainnya menjadi satu kesatuan sehingga kita bisa memantau atau memastikan ketepatan data-data penumpang untuk mencegah penularan COVID-19,” ucap Erick.
Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose menilai, integrasi data kesehatan penumpang dengan aplikasi Pedulilindungi merupakan antisipasi peningkatan trafik penumpang pesawat udara agar meminimalisir penularan COVID-19.
Dengan pengintegrasian data kesehatan dalam satu aplikasi PEDULI LINDUNGI, hanya hasil tes PCR/Antigen dari fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan yang dapat digunakan untuk syarat perjalanan dengan transportasi udara. [Foto; Birkompublik Kemenparekraf]
Sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara wajib memasang aplikasi Pedulilindungi di ponselnya sebelum melakukan perjalanan udara. Selanjutnya, penumpang melakukan proses registrasi dan mendapatkan user account. Pada saat melakukan proses testing ke tempat pelayanan kesehatan, ataupun klinik, ataupun rumah sakit, diharapkan sebagaimana SE yang sudah diterbitkan oleh Menteri Kesehatan, tempat-tempat tes tersebut wajib terafiliasi dengan sistem.
“Jadi nanti semua hasilnya akan diunduh, dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kementerian Kesehatan,” kata Wendo.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate menambahkan, utilisasi dan fitur-fitur aplikasi Pedulilindungi akan mendukung pencegahan penularan COVID-19 dan membantu program vaksinasi COVID-19. Selain itu juga memantau zona risiko COVID-19 di seluruh Indonesia.
Aplikasi Pedulilindungi mengintegrasikan data Rapid Antigen atau PCR yang dilakukan di laboratorium serta fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki pemerintah daerah dan swasta secara real-time. Pengintegrasian sistem diharapkan dapat memastikan kevalidan dan mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes. Karena aplikasi ini sudah terintegrasi dengan aplikasi elektronik e-HAC, pun tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy, petugas di counter check-in bandara dapat lebih mudah memastikan validasinya dan mempercepat proses check-in.
“Jadi ada QR Code di aplikasi Pedulilindungi yang membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik. Tolong dimanfaatkan baik-baik,” ucap Johnny.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik dan mengapresiasi upaya pengintegrasian data dari Kementerian Kesehatan dan penerapan aplikasi layanan kesehatan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dari Kominfo dalam rangka mendukung pelaksanaan pengecekan syarat perjalanan melalui transportasi udara di masa PPKM Darurat.
“Pada situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Oleh karenanya, melalui Ditjen Perhubungan Udara bersama operator bandara dan maskapai akan mendukung pelaksanaan ujicoba penerapan untuk penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, dan turut mensosialisasikan penggunaan aplikasi ini kepada masyarakat,” ucap Menhub Budi.
Penggunaan aplikasi ini nantinya bisa digunakan juga di terminal bus, stasiun, dan pelabuhan. Karena itu penting untuk meningkatkan kepercayaan diri masyarakat menggunakan transportasi publik dengan aman dan tetap sehat.
Khususnya di Bali, pada tanggal 1 Juli 2021 sudah dirilis pilot project penggunaaan QR Code Aplikasi Pedulilindungi di tempat-tempat publik, terutama di hotel dan restoran. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme tracking dan testing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan COVID-19.*** (Yun Damayanti)