BENARKAH WFB JADI PENYEBAB KENAIKAN KASUS POSITIF COVID-19 DI BALI?
BEGINI PENJELASANNYA DAN SIKON DI SANA SAAT INI
Tourism for Us – Di tengah tren kasus positif Covid-19 merangkak naik lagi di Pulau Bali, merebak kabar bahwa program Work From Bali merupakan salah satu penyebabnya. Benarkah demikian?

Sebelumnya, mari kita cari tahu dulu seperti apa Work From Bali. Traveler yang memutuskan bekerja dari Pulau Dewata akan menghabiskan sebagian besar waktunya di akomodasi tempat mereka tinggal. Jikapun keluar dari area akomodasi, mereka tidak pergi jauh-jauh. Paket-paket Work From Bali (WFB) yang disiapkan dan ditawarkan, kemudian dibeli oleh traveler dan/ataupun perusahaan, pada umumnya berada di kawasan hijau yang telah ditentukan oleh pemerintah yakni Ubud, Nusa Dua, dan Sanur. Paket WFB tidak termasuk bekerja dari luar area akomodasi dan wisata.
Menurut informasi dari Pemerintah Provinsi Bali yang disampaikan sendiri oleh Gubernur Bali pada Weekly Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin (28/6/2021), kasus positif baru saat ini mencapai antara 150 hingga 250 orang per hari dengan tingkat kematian rata-rata di bawah 5 orang per hari. Dari total 1.408 kasus aktif, 400 orang dirawat di rumah sakit. Sisanya melakukan karantina terpusat maupun isolasi mandiri. Kenaikan yang terjadi seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat karena situasinya sudah seperti normal.
Kasus kenaikan yang tinggi terjadi di daerah Denpasar, Gianyar, Buleleng, Tabanan, dan Karangasem. Namun, daerah-daerah tersebut tidak ditawarkan untuk program WFB.
Di Ubud, Nusa Dua, dan Sanur tingkat penerimaan vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 100 persen. Masyarakat di ketiga daerah hijau tersebut telah dua kali divaksin atau vaksinasi sudah diterima penuh. Yang sedang dilakukan sekarang adalah memastikan protokol kesehatan dilaksanakan lebih ketat lagi di sana. Sedangkan di Denpasar, Gianyar, Buleleng, Tabanan, dan Karangasem pemerintah provinsi menggencarkan vaksinasi massal.

Sampai dengan sekarang, 70 persen warga yang tinggal di Pulau Bali sudah memperoleh vaksin dosis pertama, dan sebanyak 20 persen telah menerima vaksin dosis kedua. Maka Pemerintah Provinsi Bali mempercepat vaksinasi. Selain itu juga memperketat protokol kesehatan, di antaranya di pintu-pintu masuk.
Menurut Surat Edaran Gubernur Bali No.08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang memasuki Bali dengan transportasi udara hanya berlaku tes swab berbasis PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan, sedangkan yang melalui darat dan laut hanya diberlakukan tes swab Antigen 2×24 jam sebelum keberangkatan. Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan barcode/QRCode. Syarat barcode/QRCode guna mencegah pemalsuan surat keterangan. Surat edaran ini diberlakukan secara efektif mulai 30 Juni 2021. Dan peraturan dalam surat edaran tersebut diberlakukan secara ketat/disiplin.
Pada kesempatan Weekly Briefing, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan, WFB bukan pemicu kenaikan kasus baru Covid-19 di Bali.
Menparekraf menambahkan, “Mengingat telah dikeluarkan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri yang memberlakukan pembatasan aktivitas, kebijakan ini akan dievaluasi kembali. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan WFB akan dimodifikasi.“
Bali tampaknya mulai melihat bagaimana vaksinasi membantu dalam penanganan kasus-kasus positif dan pengendalian pandemi. “Pandemi Covid-19 di Bali masih terkendali dan bisa dikontrol. Ini dibandingkan dengan kondisi sebelumnya di mana kasus positif mencapai 94 persen. Semoga pandemi bisa cepat terkendali,“ ujar Gubernur Bali.*** (Yun Damayanti)
