PEMERINTAH INTEGRASIKAN DATA KESEHATAN DENGAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI
Tourism for Us – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi. Hal ini untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus COVID-19.

(Foto: Birkompublik Kemenparekraf)
Mulai hari Minggu (4/7/2021), Kementerian Kesehatan membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di check-in counter. Penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy. Begitu dijelaskan dalam Siaran Pers Bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perhubungan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan mekanisme di atas maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kementerian Kesehatan yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data dalam NAR terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan, dilakukan melalui aplikasi Pedulilindungi.
Ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan dan memasukkan data ke dalam NAR sampai dengan saat ini. Sehingga hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.
“Dengan mekanisme baru ini maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur MenterI Kesehatan.
Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021. Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021, hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.
Mekanisme pengecekan dengan NAR nantinya akan dilakukan pada saat pemesanan tiket di maskapai penerbangan maupun secara daring. Mekanisme itu juga akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Menteri BUMN Erick Tohir medukung integrasi data kesehatan dan aplikasi Pedulilindungi. Integrasi data sangat penting guna memastikan pemerintah tepat sasaran dalam menangani COVID-19.
“Bagaimana nanti yang namanya kartu vaksin dan dokumen lain-lainnya menjadi satu kesatuan sehingga kita bisa memantau atau memastikan ketepatan data-data penumpang untuk mencegah penularan COVID-19,” ucap Erick.
Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose menilai, integrasi data kesehatan penumpang dengan aplikasi Pedulilindungi merupakan antisipasi peningkatan trafik penumpang pesawat udara agar meminimalisir penularan COVID-19.

[Foto; Birkompublik Kemenparekraf]
Sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara wajib memasang aplikasi Pedulilindungi di ponselnya sebelum melakukan perjalanan udara. Selanjutnya, penumpang melakukan proses registrasi dan mendapatkan user account. Pada saat melakukan proses testing ke tempat pelayanan kesehatan, ataupun klinik, ataupun rumah sakit, diharapkan sebagaimana SE yang sudah diterbitkan oleh Menteri Kesehatan, tempat-tempat tes tersebut wajib terafiliasi dengan sistem.
“Jadi nanti semua hasilnya akan diunduh, dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kementerian Kesehatan,” kata Wendo.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate menambahkan, utilisasi dan fitur-fitur aplikasi Pedulilindungi akan mendukung pencegahan penularan COVID-19 dan membantu program vaksinasi COVID-19. Selain itu juga memantau zona risiko COVID-19 di seluruh Indonesia.
Aplikasi Pedulilindungi mengintegrasikan data Rapid Antigen atau PCR yang dilakukan di laboratorium serta fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki pemerintah daerah dan swasta secara real-time. Pengintegrasian sistem diharapkan dapat memastikan kevalidan dan mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes. Karena aplikasi ini sudah terintegrasi dengan aplikasi elektronik e-HAC, pun tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy, petugas di counter check-in bandara dapat lebih mudah memastikan validasinya dan mempercepat proses check-in.
“Jadi ada QR Code di aplikasi Pedulilindungi yang membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik. Tolong dimanfaatkan baik-baik,” ucap Johnny.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik dan mengapresiasi upaya pengintegrasian data dari Kementerian Kesehatan dan penerapan aplikasi layanan kesehatan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dari Kominfo dalam rangka mendukung pelaksanaan pengecekan syarat perjalanan melalui transportasi udara di masa PPKM Darurat.
“Pada situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Oleh karenanya, melalui Ditjen Perhubungan Udara bersama operator bandara dan maskapai akan mendukung pelaksanaan ujicoba penerapan untuk penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, dan turut mensosialisasikan penggunaan aplikasi ini kepada masyarakat,” ucap Menhub Budi.
Penggunaan aplikasi ini nantinya bisa digunakan juga di terminal bus, stasiun, dan pelabuhan. Karena itu penting untuk meningkatkan kepercayaan diri masyarakat menggunakan transportasi publik dengan aman dan tetap sehat.
Khususnya di Bali, pada tanggal 1 Juli 2021 sudah dirilis pilot project penggunaaan QR Code Aplikasi Pedulilindungi di tempat-tempat publik, terutama di hotel dan restoran. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme tracking dan testing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan COVID-19.*** (Yun Damayanti)