INDONESIA NYATAKAN KEPATUHAN PADA KODE INTERNASIONAL UNTUK PERLINDUNGAN WISATAWAN

Tourism for Us – Indonesia menyatakan secara resmi mematuhi Kode Internasional untuk Perlindungan Wisatawan yang disusun oleh organisasi pariwisata dunia United Nations of World Tourism Organization (UNWTO). Kode internasional ini sebagai upaya memberikan jaminan keselamatan bagi wisatawan internasional yang ingin bepergian ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Indonesia menyatakan mematuhi Kode Internasional untuk Perlindungan Wisatawan yang disusun oleh UNWTO. Pernyataan itu ditandatangani oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Pnom Penh, Kamboja, Kamis (15/6/2023), dan disaksikan langsung oleh Sekjen UNWTO Zurab Pololikashvili [kedua dari kiri]. (Foto: Birkompublik Kemenparekraf)

Pernyataan itu ditandatangani oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri Konferensi UNWTO di Pnom Penh, Kamboja, Kamis (15/6/2023). Menparekraf dalam keterangannya mengatakan, kode ini merupakan komitmen bersama dari anggota UNWTO untuk menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke suatu destinasi serta mendorong wisatawan untuk mematuhi dan menghormati adat-istiadat yang berlaku di destinasi wisata yang ia kunjungi.

‘’Aturan ini bersifat timbal balik. Jadi selain mereka mendapat perlindungan, mereka juga harus mematuhi kesepakatan untuk menghargai adat-istiadat, budaya, dan kearifan lokal,’’ kata Sandiaga.

Kode Internasional untuk Perlindungan Wisatawan diadopsi oleh Majelis Umum UNWTO pada sidangnya yang ke-24 di Madrid, Spanyol, pada tahun 2021 melalui resolusi 732 (XXIV). Sehingga pernyataan kepatuhan Indonesia dinilai tepat bagi pariwisata Indonesia yang berbasiskan kearifan lokal.

‘’Pernyataan kepatuhan ini merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi wisatawan serta menjamin keutuhan adat-istiadat serta tradisi budaya kita,’’ lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf juga mengajak UNWTO untuk berpartisipasi dalam sejumlah kerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Indonesia.

Kerja sama tersebut adalah menciptakan kegiatan berbagi pengetahuan antarpakar atau pengelola destinasi terkait penerapan pariwisata berkelanjutan dan cara mengatasi potensi permasalahan; penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para profesional tentang pelatihan yang relevan dengan pemasaran pariwisata; dan menyelenggarakan konferensi pemasaran pariwisata, mengundang pemasar pariwisata global untuk memperluas jaringan dengan pemangku kepentingan global.

Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNWTO periode 2023-2027

Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNWTO untuk masa jabatan 2023-2027 bersama Cina, Korea Selatan dan Jepang mewakili wilayah Asia Timur dan Pasifik.

Mewakili Komisi Asia Timur dan Pasifik, Indonesia bersama dengan Cina, Jepang dan Korea Selatan bertanggung jawab menyusun program-program UNWTO di wilayah Asia Pasifik untuk dilaporkan dalam General Assembly. Indonesia juga akan mendukung kesuksesan UNWTO General Assembly pada Oktober 2023.

Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkomitmen mendorong pengembangan sektor kepariwisataan di wilayah Asia Timur, ASEAN dan Pasifik dengan fokus pada pariwisata berkelanjutan, sumber daya manusia, digitalisasi, dan transformasi pariwisata.

Dalam kesempatan yang sama, Indonesia juga maju menjadi bagian dari Task Force on ‘Redesigning Tourism for the Future’. Melalui tim kerja khusus UNWTO ini, Indonesia memiliki kesempatan untuk mendesain masa depan sektor pariwisata dunia. Konsep pariwisata baru itu diharapkan membawa dampak positif bagi sektor pariwisata dunia dan Nusantara.***(Yun Damayanti) 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *