WAMENPAREKRAF: PENTINGNYA EKRAF DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI INKLUSIF
Tourism for Us – Ekonomi kreatif menjadi penting dalam pembangunan ekonomi inklusif karena melibatkan pemberdayaan perempuan dan pemuda sehingga menciptakan kesejahteraan dan kemandirian.

Dalam forum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) RI Angela Tanoesoedibjo menekankan pentingnya sektor ekonomi kreatif (ekraf) dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Wamenparekraf Angela saat menjadi pembicara kunci di High-Level Briefing and Panel Discussion dengan tema ‘’Promoting Creative Economy for Sustainable Development’’ yang diselenggarakan oleh PBB di Amerika Serikat, Kamis (7/9/2023), mengatakan, ekonomi kreatif melibatkan pemberdayaan perempuan dan pemuda sehingga menciptakan kesejahteraan dan kemandirian.
‘’Industri kreatif memiliki peran yang sangat penting, khususnya pembangunan ekonomi yang inklusif melalui pengembangan inovasi dan memberikan kesempatan yang sama untuk memberdayakan perempuan dan pemuda,’’ kata Wamenparekraf Angela.
Wamenparekraf juga menyampaikan, tahun 2021 merupakan tahun penting bagi industri kreatif. Karena tahun tersebut dinyatakan sebagai ‘’The International year of the creative economy for sustainable development.’’
Deklarasi itu menjadi harapan bagi para pelaku kreatif dan pemangku kepentingan serta sebuah pengingat bahwa kekuatan industri bergantung pada kreativitas seseorang.
Menurutnya, industri ini memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama saat pandemi COVID-19. Tercatat, terjadinya pertumbuhan konsumsi media yang meningkat selama pembatasan sosial.
‘’Kami juga menyaksikan percepatan pemulihan dalam industri kreatif pascapandemi karena permintaan dan kebutuhan yang lebih banyak atas barang dan jasa kreatif,’’ kata Wameparekraf.
Selain penciptaan nilai ekonomi inklusif, Wamenparekraf menekankan industri kreatif juga merupakan media paling efektif untuk melestarikan budaya dan memperkuat kohesi sosial.
Beberapa negara bahkan menyoroti sektor kreatif sebagai alat soft diplomacy. Dan di sisi lain, manifestasi budaya melalui industri kreatif membentuk dan meningkatkan identitas dan persatuan suatu negara.
‘’Ekonomi kreatif pun menjadi sumber alternatif pertumbuhan ekonomi melalui kreativitas dan inovasi manusia tanpa batas lewat pengetahuan, teknologi, dan penciptaan kekayaan intelektual. Oleh karenanya, kita perlu menyuarakan pentingnya ekonomi kreatif lebih dari sebelumnya,’’ lanjut Wamenparekraf.
Ia juga menyampaikan, Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sektor ekonomi kreatif diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019.
Selain itu, Indonesia pun secara konsisten berkomitmen memajukan ekonomi kreatif dengan menyelenggarakan konferensi tingkat dunia pertama yang membahas ekonomi kreatif yaitu World Conference and Creative Economy (WCCE) dan Friends of Creative Economy (FCE).
‘’Pada 2018, Indonesia menginisiasi WCCE pertama di Bali, yang dilanjutkan oleh UEA, dengan WCCE kedua pada 2021 di Dubai. Dan tahun lalu, Indonesia menjadi tuan rumah WCCE 2022 ketiga sebagai salah satu side event untuk KTT G20 di Bali,’’ kata Wamenparekraf.
WCCE 2024 akan diselenggarakan di Uzbekistan. Dan Friends of Creative Economy akan diselenggarakan di Indonesia pada 4 Oktober 2023 dengan fokus pada merancang dan memberikan dukungan kebijakan yang kuat pada ekonomi kreatif. ***(Yun Damayanti)
