MENPAREKRAF: DEKLARASI ‘’WONDERFUL INDONESIA 2030’’ DAPAT DIPATUHI OLEH SELURUH EKOSISTEM PAREKRAF
Tourism for Us – Deklarasi ‘’Wonderful Indonesia 2030’’ merupakan komitmen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama perwakilan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dalam mewujudkan sektor parekraf yang berkualitas dan regeneratif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendeklarasikan ‘’Wonderful Indonesia 2030’’ bersama asosiasi-asosiasi parekraf Indonesia di sela-sela pembukaan Jakarta Marketing Week ke-12 di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
‘’Ini adalah sebuah deklarasi yang menunjukkan peta jalan Wonderful Indonesia sebagai branding pariwisata Indonesia, dan diperluas parekraf Indonesia, untuk menuju pariwisata yang berdampak positif atau regeneratif,’’ ujar Sandiaga.
Menparekraf mengungkapkan, deklarasi ini diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh ekosistem parekraf Indonesia. Sehingga pada 2030 sektor parekraf Indonesia bisa berkembang dengan mengacu pada prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan dan berkualitas.
Selain parekraf yang berkualitas, Sandiaga berharap, deklarasi ini bisa menjadi dasar komitmen dalam mewujudkan sektor parekraf yang regeneratif dan ramah lingkungan. Sebab Indonesia telah berkomitmen untuk menekan emisi karbon sektor parekraf dari delapan persen menjadi empat persen pada 2035. Dan completely net zero emission pada 2060.
Berikut ini adalah poin-poin yang dideklarasikan dalam ‘’Wonderful Indonesia 2030’’:
- Melakukan tata kelola yang berorientasi pada inovasi, adaptasi, dan kolaborasi antarstakeholders secara inklusif untuk mewujudkan sektor pariwisata yang berkontribusi dalam perwujudan SDGs 2030 di Indonesia.
- Menjalankan praktik quality-oriented tourism sebagai media edukasi wisatawan untuk melakukan perjalanan wisata yang bertanggung jawab terhadap destinasi dan sekitarnya.
- Menjadikan sektor pariwisata sebagai alat peningkatan kesejahteraan pelaku industri dan masyarakat lokal serta melakukan pengelolaan sumber daya alam lingkungan yang berdampak positif bagi destinasi pariwisata dalam jangka waktu yang panjang.
‘’Ini perlu kita dorong dengan deklarasi yang baru saja kami lakukan. Untuk kita bisa menggunakan lebih banyak energi baru dan terbarukan, melakukan pengelolaan sampah dan seiring dengan World Water Forum yang diselenggarakan di Bali, kita juga akan mendorong penggunaan air yang lebih berdampak kepada setiap properti atau kesenjangan bersama,’’ tutup Sandiaga. ***(Yun Damayanti)
