INDONESIA BERKOMITMEN JUNJUNG PRINSIP ETIKA PARIWISATA
Republik Indonesia menjadi negara pertama yang menandatangani Framework Convention on Tourism Ethics. Dengan penandatanganan ini menandakan Indonesia berkomitmen kuat untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika tertinggi dalam mengembangkan sektor pariwisata.

Indonesia memainkan peran penting dalam penyusunan Konvensi sebagai bagian dari Komite yang mengubah Kode Etik Pariwisata Global menjadi instrumen yang mengikat secara hukum internasional. Instrumen penting ini dibuat untuk memastikan pariwisata global yang adil, inklusif, lebih transparan, dan bekerja untuk semua orang. Demikian dijelaskan dalam siaran pers Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO).
Upacara penandatanganan itu diselenggarakan oleh UNWTO dan bertempat di kantor pusatnya di Madrid, Spanyol, Jumat (2/10/2020). Hal ini juga merupakan langkah signifikan yang diambil oleh Indonesia menuju ratifikasi Konvensi, yang diadopsi dari pertemuan ke-23 Sidang Umum UNWTO pada September 2019. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam suatu upacara khusus yang dihadiri langsung oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Spanyol Hermono.
Indonesia menjadi anggota UNWTO sejak 1975. Saat ini Pemerintah Indonesia sedang bekerja sama dengan UNWTO untuk memulai kembali pariwisata pasca pandemi COVID-19. UNWTO melakukan pertemuan virtual dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Bali guna menjajaki solusi untuk pembukaan kembali Bali yang aman bagi pengunjung internasional pada bulan September 2020. Dalam hal ini, bantuan teknis dari UNWTO akan diberikan pada waktunya.***
