Tag: bali airport

TAHUN 2023 JUMLAH PENUMPANG DI BANDARA I GUSTI NGURAH RAI BALI CAPAI 88 PERSEN DARI LEVEL PRAPANDEMI 2019

TAHUN 2023 JUMLAH PENUMPANG DI BANDARA I GUSTI NGURAH RAI BALI CAPAI 88 PERSEN DARI LEVEL PRAPANDEMI 2019

Tourism for Us – Jumlah penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 2023 telah mencapai 88 persen daripada total penumpang di tahun 2019 atau sebelum pandemi. Dengan 54  persennya ialah penumpang internasional menunjukkan posisi Pulau Dewata sebagai tujuan utama wisatawan mancanegara (wisman) [more]

TIDAK ADA PEMBATALAN PENERBANGAN DARI AUSTRALIA KE BALI

TIDAK ADA PEMBATALAN PENERBANGAN DARI AUSTRALIA KE BALI

Tourism for Us – PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Bali Airport) mengkonfirmasi, sampai dengan saat ini, semua penerbangan dari Australia ke Bali dan sebaliknya berjalan dengan normal sesuai jadwal yang disampaikan oleh maskapai yang melayani penerbangan dari Australia ke Bali [more]

MEMAHAMI INDUSTRI PARIWISATA DAN TRANSPORTASI BEKERJA DARI REOPENING BALI

MEMAHAMI INDUSTRI PARIWISATA DAN TRANSPORTASI BEKERJA DARI REOPENING BALI

Tourism for Us – Sektor industri pariwisata dan transportasi bekerja dalam kerangka waktu dan kepastian. Kedua industri sama-sama mengelola pergerakan manusia. Dari sisi permintaan, kemudahan melakukan perjalanan mempengaruhi keputusan. Hal itu berlaku baik untuk perjalanan domestik maupun internasional. Mari kita pahami bagaimana kedua industri tersebut bekerja dari Reopening Bali sebelum membuka destinasi Indonesia kepada dunia.

Perjalanan domestik

Vaksinasi Covid-19 terus berjalan. Daerah-daerah merah berkurang. Meskipun demikian, tes antigen dan PCR masih menjadi syarat perjalanan domestik. Tetapi, pembedaan pengenaan tes antigen dan PCR antara moda transportasi udara dengan transportasi darat dan laut jadi hambatan melakukan perjalanan antar pulau. Virus yang ada di ketiga jenis moda transportasi tersebut tidak mungkin berbeda.

Pengenaan jenis tes tertentu berdasarkan resiko daerah tujuan atau status vaksin individu akan lebih mendukung reaktivasi perjalanan domestik. Sama pentingnya dengan tes adalah pengawasan terhadap konsistensi implementasi protokol kesehatan (prokes) oleh operator dan penumpang. Ini perlu lebih ditingkatkan di semua moda transportasi. Apabila aplikasi PeduliLindungi diputuskan jadi standar syarat perjalanan nasional dan alat bantu pengendalian pandemi, aplikasi dipastikan sudah terintegrasi, real time, mudah diakses dan digunakan oleh penumpang serta berlaku di seluruh daerah. 

Sumber; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menuju Indonesia

Vaksin penuh dan tes PCR juga menjadi syarat perjalanan untuk memasuki wilayah Indonesia. Peraturan ini berlaku bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Terkait vaksin, setiap negara mempunyai sistem berbeda-beda. Saat ini, penumpang internasional mengeluhkan kesulitan memasukan informasi sertifikat vaksin yang dilakukan di luar negeri. Oleh karena itu, mereka membutuhkan informasi akurat mengenai proses memasukan informasi vaksinnya ke dalam sistem yang berlaku di Indonesia. Apabila aplikasi PeduliLindungi merupakan standar nasional tracking dan tracing maka di dalam aplikasi juga mesti disediakan opsi bahasa asing. Agar wisatawan mancanegara bisa menggunakannya.

Pelaku perjalanan dari luar negeri harus melalui tiga kali tes RT-PCR untuk memasuki wilayah Indonesia. Pertama, tes PCR di negaranya sebelum berangkat. Kemudian, setelah mendarat, mereka menjalani tes PCR di bandara. Lalu, sehari sebelum karantina berakhir, atau pada hari keempat dalam ketentuan karantina lima hari yang berlaku saat ini, dilakukan tes PCR lagi. Penumpang internasional masih harus menanggung biaya dua kali tes PCR di Indonesia sebesar Rp Rp 1.700.000,00 per orang (USD 120, kurs Rp 14.179). Kecuali WNI berstatus pegawai pemerintah, pelajar dan pekerja migran yang pulang, biaya tes PCR di Indonsia ditanggung pemerintah.

Pemerintah Indonesia telah membuka beberapa pintu bagi perjalanan internasional melalui darat, laut dan udara. Namun, izin yang diberikan kepada WNA masih terbatas. Izin untuk berwisata sebenarnya belum dikeluarkan. Dengan telah diizinkannya Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Sam Ratulangi, bandara di Batam dan Bintan serta Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan internasional, WNA bertujuan wisata ke Indonesia dapat mengajukan permohonan visa kunjungan terbatas B211A.

Menurut beberapa biro perjalanan wisata inbound (inbound tour operator) informasi mengenai proses permohonan visa/e-visa Indonesia belum jelas. Di antara BPW-BPW ada yang telah melakukan simulasi.

Pada satu kesempatan dikatakan, permohonan e-visa perlu penjamin dari Indonesia. Syarat dan kelengkapan permohonan visa terdiri dari passpor, tiket PP, bukti pemesanan hotel karantina setibanya di Indonesia (biaya ditanggung wisatawan), asuransi perjalanan dengan nilai pertanggungan sampai dengan USD 100,000 termasuk cover biaya perawatan Covid-19, dan mencantumkan penjamin di Indonesia. Penjaminnya terdaftar di Dirjen Imigrasi. Maka BPW inbound yang menangani wisatawan mancanegara harus mendaftar dahulu ke Imigrasi untuk memperoleh persetujuan dan masuk ke dalam sistem. Tapi, di kesempatan lain dikatakan, e-visa Indonesia tidak memerlukan penjamin. Hal semacam ini akan membuat calon wisatawan dan pelaku industri pariwisata di negara lain berpikir ulang untuk datang atau mengirimkan kliennya ke Indonesia. Baru satu hal saja yang sudah pasti, biaya e-visa Indonesia sebesar USD 50 ditambah Rp 200.000,00.

Dunia internasional menunggu pembukaan Bali. Pemerintah akhirnya membuka Pulau Dewata untuk perjalanan internasional di bawah bayang-bayang ancaman gelombang ketiga Covid-19. Epidemiolog memperkirakan gelombang ketiga akan melanda pada akhir tahun 2021. Maka pulau resor ini tidak dikecualikan dari peraturan karantina selama lima hari. Selama karantina, wisatawan tidak boleh keluar kamar atau vilanya.

Pemangku kepentingan pariwisata di Bali telah mempersiapkan 35 hotel/resor karantina. Rata-rata akomodasi bintang 4 dan 5 dan tersebar di zona hijau Nusa Dua, Sanur dan Ubud. Kualitas akomodasi karantina dan lingkungan di sekitarnya tidak perlu diragukan lagi. Tetapi, ‘karantina, tidak boleh keluar kamar’ tidak akan masuk dalam rencana perjalanan wisatawan. Jika penumpang yang hendak bepergian ke Bali mengurungkan niatnya, atau peminatnya minim, maskapai penerbangan, hampir dipastikan, tidak akan memaksakan melayani rute tersebut.

Many industry observers express doubts that international flights will resume to Bali until rules of restricting travel in source countries are loosened, and as long as mandatory quarantine rules remain in place in Indonesia. Demikian salah satu pendapat dari mitra BPW Indonesia di sumber pasar.

Ricky Setiawanto dari Panorama Destination  mengatakan, peraturan yang ada saat ini tidak mendukung pariwisata di Bali. Maskapai-maskapai penerbangan tidak akan ambil resiko pesawatnya kosong.

Jongky Adiyasa dari Ina Leisure berharap,pemerintah bisa cepat membuat aturan-aturan yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya untuk pariwisata Indonesia.

BPW inbound yang tergabung dalam Indonesia Inbound Tour Operator Association (IINTOA) menyatakan, terus memutakhirkan setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia kepada mitra-mitranya di luar negeri. Mereka juga mensosialisasikan mengenai reopening Bali.

Memahami karakter perjalanan wisatawan dan rute penerbangan [sebelum pandemi] juga penting selain pertimbangan positivity rate di negara asal wisman dan asas resiprokal dalam menentukan Green List di tahap awal pembukaan pariwisata internasional. [Diolah dari berbagi sumber oleh The J-Team]

Inquiry 2022

Paket-paket perjalanan ke Indonesia telah dikirimkan kepada mitra-mitra di luar negeri. BPW inbound mulai menerima inquiries sepanjang tahun 2021. Di antaranya ada permintaan perjalanan grup-grup series dan insentif. Tapi, semuanya belum memasukan waktu dan jumlah pax definitif. Inquiries yang sudah diterima tahun ini digantung sampai tahun 2022. Inquiry bukan booking. Para operator tur dan agen-agen perjalanan di luar negeri masih wait and see. Mereka belum yakin untuk mempromosikan Indonesia di negaranya.

Satu operator tur spesialis menangani wisatawan dari Rusia mengungkapkan, permintaan wisata ke Bali dari Rusia dan Ukraina banyak. Tetapi, Indonesia hanya bisa memberikan visa B211. Selain itu, ada peraturan karantina dan Rusia dan Ukraina tidak termasuk dalam kategori pertama negara-negara yang boleh berkunjung ke Pulau Dewata. Perjalanan dengan charter pun mungkin akan sulit dilakukan.

Reaktivasi penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sejak 14 Oktober 2021.(Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Menyiapkan kemudahan dalam ketidakpastian

Ada hal yang tidak akan pernah berubah pada diri wisatawan. Mereka akan selalu mencari dan pergi ke destinasi-destinasi yang menawarkan kemudahan-kemudahan. Selama dan pasca pandemi, mereka menambahkan satu kriteria lagi, peraturan perjalanannya jelas dan pasti.

Industri pariwisata dan transportasi adalah industri multisektor. Kedua industri bekerja dalam kerangka waktu dan kepastian. Karena ada tahapan proses yang harus dilalui di setiap mata rantainya. Itu berlaku baik untuk perjalanan domestik maupun internasional.

Tidak ada industri yang melibatkan lintas kelembagaan sekompleks industri perjalanan. Beragam kepentingan saling bersilangan. Oleh karena itu, praktik-praktik terbaik dari setiap lembaga dikumpulkan lalu diintegrasikan dan dikoordinasikan. Baru kemudian dirilis ke publik berupa kesatuan aturan. Indonesia harus berubah sekarang dengan pendekatan pemikiran bisa mengatur perjalanan lebih mudah (simplifying and seamless) bagi wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.

Saat mengumumkan suatu peraturan parjalanan baru ke publik, berarti semua poin yang diatur di dalamnya siap dilaksanakan. Infrastruktur lunak dan kerasnya tersedia. Semua pihak pelaksana pun sudah paham isi peraturan dan apa yang mesti dikerjakannya.

Sekarang publik mengakses informasi dari beragam kanal. Apapun bentuk kontennya, inti informasi peraturan perjalanan tidak berubah-ubah agar setiap lapisan masyarakat dapat menangkap pesannya. Dengan demikian kesimpangsiuran dapat ditekan.***(Yun Damayanti)

DUKUNG REAKTIVASI PENERBANGAN INTERNASIONAL KE BALI, AP I BERIKAN STIMULUS KEPADA MASKAPAI

DUKUNG REAKTIVASI PENERBANGAN INTERNASIONAL KE BALI, AP I BERIKAN STIMULUS KEPADA MASKAPAI

Tourism for Us – Angkasa Pura I (AP I) selaku operator Bandara Internasional I  Gusti Ngurah Rai memberikan stimulus kepada maskapai-maskapai penerbangan nasional dan asing yang mereaktivasi rute penerbangan internasionalnya ke Bali. Stimulus yang diberikan berupa diskon dan kampanye reaktivasi rute melalui media-media yang dimiliki [more]

PERSIAPAN UJI COBA PEMBUKAAN PARIWISATA INTERNASIONAL BALI

PERSIAPAN UJI COBA PEMBUKAAN PARIWISATA INTERNASIONAL BALI

Tourism for Us – Segenap pemangku kepentingan pariwisata di Bali terus mematangkan persiapan menuju tahap berikutnya, pembukaan perjalanan internasional. Pembukaan yang sangat dinantikan ini diharapkan sesuai rencana yakni pada 14 Oktober 2021 dimulai dari membuka kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bagi penerbangan internasional. [more]