Tourism for Us – Pulau Anambas dan Natuna masuk dalam rute Sail Malaysia Passage to the East Yacht Rally 2025. Meskipun ini bukan pertama kali, dimasukkannya kedua pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu dalam rute event pelayaran internasional telah membantu promosi pariwisata di wilayah [more]
Tourism for Us – Kerja sama antara Indonesia dan Malaysia untuk mengembangkan aksesisbilitas di perbatasan khususnya di Kepulauan Riau (Kepri) dan Johor akan membantu meningkatkan pergerakan wisatawan dan lalu lintas barang di antara kedua negara. Indonesia-Malaysia tengah menggodok kesepakatan untuk meningkatkan konektivitas antara Kepri dan [more]
Tourism for Us – Kepulauan Riau (Kepri) memiliki peran dan posisi strategis dalam menunjang kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. Provinsi kepulauan ini merupakan satu dari tiga pintu masuk terbesar wisman setelah Bali dan Jakarta. Fasilitas kemudahan perjalanan baik bagi warga negara Singapura maupun warga negara asing yang tinggal, bekerja dan belajar di sana menjadi penting bagi Kepri sebagai destinasi.
Kebijakan bebas visa kunjungan yang dikhususkan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura yang diterbitkan tahun lalu sudah memberikan dampak positif signifikan terhadap peningkatan jumlah wisman ke Kepri sebanyak 2.935 wisatawan hingga akhir November 2024.
Wisman pertama tiba di Bandar Bentan Telani, Lagoi, Bintan, disambut oleh Wamenpar Ni Luh Puspa, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan lain-lain, Rabu (1/1/2025). (Foto: Birkompublik Kemenpar)
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menyambut langsung kedatangan wisman pertama di tahun 2025 di pintu masuk Kepri.
‘’Saya percaya bahwa awal tahun ini sampai akhir 2025 nanti kita bisa mencapai target untuk kedatangan wisatawan mancanegara,’’ ujar Wamenpar Ni Luh Puspa, Rabu (1/1/2025), di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Lagoi, Bintan.
Wamenpar juga mendorong agar industri pariwisata dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menghadirkan destinasi-destinasi baru yang mengedepankan wisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Atraksi-atraksi yang ditingkatkan pun diharapkan dapat membuat masa tinggal wisatawan lebih lama dan pengeluarannya lebih banyak.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi kehadiran Wamenpar Ni Luh Puspa dalam menyambut kehadiran wisman pertama tahun 2025 di Kepri. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Kementerian Pariwisata (Kemnpar) dalam mendukung pengembangan pariwisata di Kepri.
Jumlah kunjungan wisman ke Kepri mencapai 2,97 juta pada tahun 2019. Hal ini salah satunya ditunjang dengan fasilitasi kebijakan bebas visa dan visa on arrival. Kepri berharap pemerintah pusat mengeluarkan kembali kebijakan-kebijakan seperti itu agar wisman mudah mengunjungi berbagai destinasi yang tersebar di pulau-pulau yang ada di provinsi tersebut.
Pemprov Kepri secara resmi telah mengusulkan agar kebijakan bebas visa kunjungan bagi PR Singapura diperluas. Kebijakan itu akan dapat menjangkau entitas lainnya.
Entitas lain yang dimaksud meliputi pemegang Employment Pass, S Pass, Dependent Pass (DP), Long Term Visit Pass (LTVP), dan Student Pass. Entitas lain dari warga negara asing yang ada di negara itu juga memiliki potensi pasar signifikan bagi Kepri.
‘’Mudah-mudahan itu bisa menambah kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri,’’ kata Gubernur Ansar.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), wisman yang berkunjung ke Kepri mencapai 1,3 juta wisatawan hingga bulan Oktober 2024. Jumlah kunjungan wisman diproyeksikan bisa menembus 1,6 juta hingga 1,7 juta wisatawan sampai akhir tahun 2024.
Gubernur Kepri menerangkan, Pemeritnah Provinsi Kepri akan menggiatkan event-event internasional untuk meningkatkan masa tinggal wisatawan. Event-event tahunan seperti balap sepeda Tour de Bintan, Bintan Triathlon, lari marathon terus dipertahankan. Selain itu juga akan dikembangkan event-event baru termasuk kejuaraan kite surfing, wind surfing, Kite Tour Asia, Asian Tour Golf dan lain-lain. ***(Yun Damayanti)
Tourism for Us – Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) bagi Permanent Resident (PR) di Singapura. Fasilitasi perjalanan itu guna menarik minat warga negara asing di sana mau berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri). Kebijakan baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan weekenders ke Batam, [more]
Tourism for Us – Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi Permanent Residence (PR) Singapura akan menggenjot kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepulauan Riau (Kepri). Kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ini diharapkan dapat mendorong mencapai target batas atas kunjungan wisman ke Indonesia sebesar [more]
Tourism for Us – Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) bagi Permanent Resident (PR) di Singapura untuk menarik minat warga asing di sana mau berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri). Kebijakan baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan weekenders ke Batam, Bintan dan Karimun.
Palm Springs Golf & Country Club menjadi tuan rumah Nongsa Resorts President’s Cup 2023. (Foto: Nongsa Resorts)
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui siaran pers mengumumkan telah mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Negara Singapura yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan. Keputusan Menteri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menarik wisatawan dari Singapura untuk menikmati destinasi wisata di Batam, Bintan dan Karimun. Wisatawan asing yang menggunakan fasilitas BVK ini diberikan masa tinggal paling lama empat hari.
“Pemberian BVK bagi PR Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan dan Karimun ini akan semakin memudahkan mereka (pemegang PR Singapura) yang ingin menghabiskan akhir pekan atau sekadar short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner atau berbelanja. Pengguna BVK tersebut bisa masuk melalui perlintasan di Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun,” tutur Silmy Karim.
Adapun pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura antara lain Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi dan Tanjung Balai Karimun.
Menurut Silmy Karim, Kepulauan Riau memiliki banyak destinasi pariwisata yang potensial. Dengan posisinya yang strategis, Kepri dapat tumbuh menjadi primadona pariwisata Indonesia yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Di samping itu, Kepri juga memiliki beberapa Kawasan Ekonomi Eksklusif antara lain KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts yakni kawasan terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Selain mendorong pertumbuhan pariwisata, fasilitas BVK ke Batam, Bintan dan Karimun ini juga memudahkan pemegang PR Singapura yang tertarik dengan bisnis atau investasi pada KEK di Batam. Meskipun demikian, kebijakan ini juga tetap menyeleksi WNA yang masuk dengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan,” pungkas Dirjen Imigrasi.
Seorang agen perjalanan Singapura mengapresiasi kebijakan BVK bagi PR di negaranya. Dia pun berharap, Indonesia akan memberikan kebijakan yang sama kepada warga negara asing pemegang izin kerja (work permit) di sana di masa mendatang. Menurutnya, kebijakan itu akan disambut antusias oleh para pekerja asing dan bakal menarik kunjungan wisman lebih banyak lagi ke Kepri.***(Yun Damayanti)
Tourism for Us – Kepulauan Riau (Kepri) masih menjadi andalan untuk menjaring kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2024 setelah Bali dan Jakarta. Dengan revitalisasi pelabuhan-pelabuhan dan pengajuan short visa bagi wisatawan dari Singapura dan Malaysia ke Kepri yang tengah diproses, provinsi kepulauan yang bertetangga langsung [more]
Tourism for Us – Kepulauan Riau (Kepri) menjadi destinasi pertama di Indonesia yang menerapkan fasilitas perjalanan Visa on Arrival (VoA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Khusus Wisata. Peraturan baru ini berlaku efektif mulai 22 Maret 2022. Dengan peraturan baru tersebut, warga negara Singapura maupun warga [more]
Tourism for Us – Untuk mendukung mobilitas manusia yang aman, pemerintah sedang memfinalisasi pengakuan kerja sama vaksin, penyelarasan interabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki Indonesia dan Singapura. Kedua negara juga tengah mendiskusikan membuka akses mobilitas ke lebih banyak destinasi selain Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo [kanan] dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong [kiri] pada Leaders Retreat di Bintan, Rabu [26/1/2022]. [Foto Biro Press Media Sekretariat Presiden]
Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada Leaders Retreat di Pulau Bintan, Rabu (26/1/2022), memberi harapan dan semangat baru bagi industri pariwisata Indonesia. Pengakuan kerja sama vaksin dan penyelarasan platform dan perlindungan antara Indonesia dan Singapura, yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi, dibutuhkan untuk membuat perjalanan dua arah antar negara lancar. Membuka kembali akses antara Singapura dan Indonesia sekarang berarti mesti mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19, khususnya setelah varian baru omicron menyebar cepat. Hal ini dilakukan agar masing-masing negara merasa nyaman dan dapat melindungi rakyatnya. Demikian disampaikan oleh PM Lee. Ditambahkannya, kedua negara juga sedang membahas menambah akses ke berbaga destinasi di Indonesia dari Singapura.
Semua mata tertuju pada Nongsa Sensation, Batam dan Lagoi, Bintan, setelah pemerintah mengumumkan menguji coba travel buble antara Singapura dan Kepri mulai Senin, 24 Januari 2022. Sediakalanya, travel buble ini direncanakan mau dimulai tahun lalu. Bukan hanya pemangku kepentingan pariwisata di Kepri saja yang deg-degan tetapi pelaku industri pariwisata di seluruh Indonesia juga sedang menantikan, apakah wisatawan Singapura, weekenders dan golfers, sungguh-sungguh datang ke Batam dan Bintan?
Travel Buble Singapura-Batam dan Bintan (TB SBB), seperti apa?
Dalam travel buble, perjalanan dimungkinkan hanya dari satu titik ke satu titik lainnya. Pelaku perjalanan tidak diizinkan keluar dari garis yang telah diatur dan ditetapkan. Seperti berada di dalam sebuah bola besar, pelaku perjalanan hanya bisa bergerak di dalamnya.
Terminal feri di Tanah Merah menjadi titik awal perjalanan di Singapura. Di Kepri, pintu masuknya melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura menuju titik tujuan akhir Nongsa Sensation, Batam; dan Terminal Feri Bandar Bentan Telani menuju kawasan Lagoi Bintan Resort. Pelaku perjalanan tidak diperbolehkan masuk/keluar melalui pintu lain dan keluar dari rute yang telah diatur dan ditetapkan dalam skema travel buble.
Dokumen perjalanan esensial yang wajib dibawa oleh pelaku perjalanan dalam skema TB SBB:
Menunjukan sertifikat vaksin lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan dalam bahasa Inggris.
Hasil negatif tes PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Bukti pembelian paket wisata travel buble.
Bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal SGD 30,000 yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit tujuan.
Direktorat Jenderal Imigrasi pada tanggal 24 Januari 2022 mengeluarkan surat edaran SE NO.IMI-0196.GR.01.01 TAHUN 2022 Tentang BEBAS VISA KUNJUNGAN KHUSUS WISATA DALAM RANGKA MEKANISME TRAVEL BUBLE DI KAWASAN BATAM, BINTAN, DAN SINGAPURA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 yang mengatur Pemberian Bebas Visa Wisata Khusus Wisata sebagai Izin Tinggal Kunjungan dengan waktu paling lama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang kepada warga negara Singapura.
Wisatawan travel buble Singapura harus memenuhi kriteria:
Telah berada di wilayah Singapura selama 14 hari.
Masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Nongsa Terminal Bahari, Batam dan Bandar Bentan Telani Lagoi, Tanjung Uban, Bintan.
Pada saat kedatangan melampirkan paspor dengan masa berlaku paling singkat 6 bulan; tiket kembali ke Singapura melalui TPI yang sama; bukti kepemilikan asuransi kesehatan; bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran tempat akomodasi dari penyedia akomodasi.
Di dalam surat edaran tersebut tidak disebutkan secara eksplisit bagaimana warga negara asing yang tinggal atau menetap di Singapura dapat mengikuti perjalanan dalam skema TB SBB. Selain warga negara Singapura, disebutkan di situ, Tanda Masuk akan diberikan kepada warga negara Indonesia, awak alat angkut, orang asing pemegang visa atau Izin Tinggal, orang asing pemegang Paspor Diplomatik atau Paspor Dinas, dan orang asing pemegang KPP APEC sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Visa atau izin tinggal terdiri atas visa dinas, visa diplomatik, visa kunjungan, visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
Edi Sutrisno, Direktur Eksekutif Batam Tourism Promotion Board, menerangkan, bebas visa kunjungan khusus wisata dalam koridor travel buble selama 14 hari ditujukan bagi warga negara Singapura. Sedangkan warga negara lain yang hendak ke Batam atau Bintan melalui Singapura bisa tetap bepergian ke kedua wilayah itu dengan mengikuti Travel Corridor Arrangement (TCA) yakni menggunakan visa kunjungan yang berlaku sekarang.
‘’Travel buble memang only for Singaporean. Mereka diberi bebas visa kunjungan khusus wisata dengan durasi tinggal 14 hari. Single entry, tak bisa diperpanjang. Sementara dari negara lain, jika mau ke Batam atau Bintan lewat Singapura, ya, tetap pakai visa,’’ ujar Edi.
Protokol kesehatan (prokes) di terminal feri pada umumnya sama dengan yang berlaku di pintu masuk lainnya. Penumpang yang datang akan dicek suhu tubuhnya dan menjalani tes PCR. Selain itu, penumpang juga harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass. Kedua aplikasi itu digunakan selama melakukan aktivitas di kawasan travel buble.
Dikutip dari siaran pers Satgas COVID-19 (25/1/2022), di dalam kawasan travel buble berlaku aturan sebagai berikut:
Interaksi yang diizinkan hanya dengan wisatawan atau pengelola wisata di dalam kawasan buble.
Kegiatan hanya dilakukan di zona yang telah ditentukan sesuai rencana perjalanan yang ditetapkan.
Jika merasakan gejala terkait COVID-19 maka wisatawan dan kontak erat dalam satu buble wajib melakukan RT-PCR termasuk evakuasi medis sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Jika terjadi keadaan darurat, atau ada wisatawan yang positif, khusunya di Bintan, akan dilaksanakan karantina wilayah di Lagoi Resort. Kawasan resor terpadu ini telah dilengkapi fasilitas PCR. Sedangkan rumah sakit rujukan adalah Rumah Sakit Tabib di Tanjung Pinang. Di Batam, rumah sakit rujukan adalah Rumah Sakit Umum Daerah Nongsa.
Bintan Resort.(Foto: Bintan Resort)
Dosma Tobing dari DPP ASPPI, yang juga Ketua DPD ASTINDO Kepri, mengatakan, wisatawan Singapura diperkirakan datang seminggu setelah uji coba TB SBB diumumkan. Realisasi kunjungan akan terjadi saat peraturan visa sudah keluar dan feri yang melayani antar negara telah diizinkan berlayar.
‘’Wisatawan Singapura baik yang datang melalui Terminal Feri Nongsapura maupun Terminal Feri Bentan Telani saat ini belum bisa ke mana-mana. Maksudnya, mereka belum diperbolehkan berwisata keluar dari kawasan buble,’’ ucap Dosma.
Pekerjaan rumah lainnya dari TB SBB
Harga-harga yang mungkin lebih tinggi dibandingkan saat sebelum pandemi akan berimplikasi pada pengeluaran ekstra. Wisatawan sudah pasti akan mencari penawaran-penawaran terbaik melalui beragam promosi sehingga mereka bisa menutupi biaya ekstra tersebut.
Di sisi lain pada saat bersamaan, operator-operator mulai dari terminal feri, kapal, resor dan lapangan golf juga menanggung biaya operasional lebih besar. Karena mereka harus menjaga kesehatan karyawan dengan tes PCR secara berkala dan memastikan fasilitas dan layanan berjalan dengan memenuhi semua standar prosedur keamanan kesehatan. Cukup menantang mencari celah agar dapat mengiming-imingi wisatawan dengan penawaran-penawaran menarik misalnya diskon harga kamar atau paket-paket staycation bombastis. Apakah sumber daya operator juga masih bisa menanggung biaya program pemasaran dan promosi perjalanan travel buble ini sendiri?
Sementara, kegiatan pemasaran pariwisata Indonesia di luar negeri sedang dibekukan. Bagaimana Indonesia memasarkan dan mempromosikan travel buble-nya sehingga para pelaku industri pariwisata dan calon wisatawan di negara sasaran dapat memperoleh informasi yang benar dan program ini bisa disosialisasikan? Itu adalah pertayaan yang mengisi setiap benak pelaku industri pariwisata di Tanah Air.
Walaupun dikatakan uji coba, TB SBB bukan coba-coba. Ini harus dilaksanakan dengan serius dan ditangani secara profesional. Membuatnya berhasil jadi tujuan obyektif bersama. Agar kita percaya diri bahwa betul siap dan bisa hidup berdampingan dengan virus corona dan memenangkan kepercayaan pelanggan (wisatawan dan pelaku industri pariwisata mancanegara, red.).***(Yun Damayanti)