Tag: pariwisata bangkit

DISKON PARIWISATA UNTUK GERAKAN WISNUS DAN RESTARTING BISNIS UKM

DISKON PARIWISATA UNTUK GERAKAN WISNUS DAN RESTARTING BISNIS UKM

Dalam program Diskon Pariwisata akan ada lebih dari 1,9 juta paket wisata domestik yang memperoleh subsidi dari pemerintah sebesar 50% dari harga paket atau sampai dengan Rp 2.350.000,00 per NIK. Paket-paket wisata domestik itu tersebar di 25 kota/kabupaten. Paket-paket tersebut dipersiapkan dan dijalankan oleh para [more]

SEMUA BISA BEREKREASI KEMBALI DI ANCOL

SEMUA BISA BEREKREASI KEMBALI DI ANCOL

Kawasan rekreasi terpadu Taman Impian Jaya Ancol Jakarta telah dibuka kembali sejak 12 Oktober 2020. Pembukaan ini seiring dengan DKI Jakarta memasuki fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Tidak hanya warga DKI Jakarta tetapi warga dari daerah lain juga bisa berekreasi di Ancol sekarang. [more]

PEMERINTAH KEMBALI LUNCURKAN STIMULUS PARIWISATA, ADA HIBAH DAN DISKON PARIWISATA

PEMERINTAH KEMBALI LUNCURKAN STIMULUS PARIWISATA, ADA HIBAH DAN DISKON PARIWISATA

Pemerintah kembali meluncurkan stimulus pariwisata di kuartal keempat 2020. Stimulus pertama adalah Hibah Pariwisata yang direalisasikan pada Oktober-Desember 2020. Kemudian, program Diskon Pariwisata. Meskipun program Diskon Pariwisata ini direncanakan baru dapat direalisasikan pada tahun 2021 atau setelah ketersediaan vaksin rampung.

Ilustrasi.Stimulus pemerintah untuk pariwisata bangkit.

Pemerintah telah menyiapkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun dan siap disalurkan ke 101 daerah. Kriteria daerah penerima dana hibah ini adalah ibukota provinsi, daerah yang termasuk 5 destinasi pariwisata super prioritas dan 10 destinasi pariwisata prioritas, dan daerah dengan pendapatan pajak dari hotel dan restoran minimal 15%  dari total anggaran 2019. Kemudian, daerah yang menjadi tuan rumah event dalam 100 Calender of Event nasional dan daerah yang termasuk Destination Branding.  

Dana Hibah Pariwisata ditransfer ke daerah. Pengalokasiannya, 70% diberikan langsung kepada usaha-usaha hotel dan restoran berdasarkan data realisasi pajak hotel dan pajak restoran (PHPR) pada 2019 di pemeritah daerah masing-masing.

Lalu 30 persennya bagi pemerintah daerah agar dapat dipergunakan untuk menangani dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Tujuan diberikan Hibah Pariwisata kepada perhotelan dan restoran yang paling penting agar pelaku usaha dapat menerapkan protokol kesehatan dan kemanan baru (CHSE). Dana yang diterima untuk membantu usaha menyediakan perlengkapan dan peralatan serta melatih karyawan mengimplementasikan protokol kesehatan dan keamanan baru. Sehingga tidak semakin membebani biaya operasional yang sudah tertekan lebih dari enam bulan.

Hibah pariwisata kepada usaha hotel dan restoran untuk membantu pelaku usaha menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan baru lebih baik.(Foto: Kemenparekraf)

Salah satu di antara syarat penerima hibah adalah hotel dan restoran yang masih beroperasi sampai Agustus 2020. Ini karena banyak hotel dan restoran masih beroperasi. Penerima dana hibah pariwisata tidak ada kewajiban mengembalikannya kepada negara.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio pada saat konferensi pers Dana Hibah Pariwisata di Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020), menjelaskan, dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Selain itu juga guna membantu pemerintah daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah maupun industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial.

Maka dari itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan pariwisata, termasuk pemerintah daerah dan pengelola usaha penerima dana hibah untuk memastikan dana yang dikelurkan oleh pemerintah pusat dapat dimanfaatkan dengan makasimal dan tepat guna.

Pada Acara Bincang Maya Tourism Industry Post Covid-19: Survival and Revival Strategy“,  Jumat (16/10/2020), Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, mengungkapkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan meluncurkan program Diskon Pariwisata pada tahun 2021, atau setelah vaksin Covid-19 rampung. Program ini menyasar wisatawan nusantara agar bergairah lagi melakukan perjalanan di dalam negeri sehingga usaha biro perjalanan serta UMKM terkait bergerak kembali.

Dalam rencana jangka menengah dan panjang, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan meningkatkan pengeluaran belanja wisatawan nusantara. Karena Indonesia merupakan negara dengan populasi yang besar maka pendapatan dari perjalanan wisata domestik masih berpeluang untuk dimaksimalkan.*** (Yun Damayanti)