DISKON PARIWISATA UNTUK GERAKAN WISNUS DAN RESTARTING BISNIS UKM
Dalam program Diskon Pariwisata akan ada lebih dari 1,9 juta paket wisata domestik yang memperoleh subsidi dari pemerintah sebesar 50% dari harga paket atau sampai dengan Rp 2.350.000,00 per NIK. Paket-paket wisata domestik itu tersebar di 25 kota/kabupaten. Paket-paket tersebut dipersiapkan dan dijalankan oleh para operator tur lokal. Kanal penjualan juga akan melibatkan operator tur/agen perjalanan dan online travel agent (OTA) serta Kereta Api Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam progam pemerintah tersebut.

Setiap warga negara Indonesia bisa membeli satu paket wisata domestik yang ditawarkan dalam program Diskon Pariwsata dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada Kartu Keluarga sebanyak satu kali. Ketika membeli paket melalui merchant yang ikut program diskon, NIK akan terverifikasi langsung dengan database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Program Diskon Pariwisata, menurut rencana, akan diluncurkan pemerintah pada tahun 2021 atau setelah vaksin Covid-19 rampung. Program ini guna membangkitkan sektor pariwisata di tanah air dengan menggerakan kembali wisatawan nusantara. Dengan demikian, usaha-usaha biro perjalanan dan UKM terkait pun dapat bergerak lagi.
Di dalam rencana jangka menengah dan panjang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan meningkatkan pembelanjaan wisatawan nusantara. Jumlah perjalanan domestik sudah melampaui populasi negara Indonesia. Wisatawan domestik telah membuktikan peran pentingnya mendukung keberlanjutan pariwisata nasional dalam kondisi normal maupun menjadi daya pengungkit ketika menghadapi krisis.***(Yun Damayanti)
