RAYAKAN WTD 2021, BALI BAGI-BAGI 1000 GOODIE BAG

Setelah dua minggu uji coba pembukaan tempat wisata berjalan, tidak ada zona merah di Bali.

Sebanyak 1000 goodie bag akan dibagikan di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 27 September 2021. Bali ingin mengapresiasi wisatawan yang telah berkunjung ke Pulau Dewata. (Sumber: Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali)

Tourism for Us – Dalam rangka merayakan Hari Pariwisata Dunia 2021, pelaku pariwisata di Bali di bawah koordinasi Badan Promosi Pariwisata Daerah berkolaborasi menyambut wisatawan domestik yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin, 27 September 2021. Sebanyak 1000 goodie bag akan dibagikan di Terminal Kedatangan Domestik. Di dalamnya ada sejumlah voucher diskon yang bisa digunakan oleh wisatawan selama berada di Bali. Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan World Tourism Day itu sebagai bentuk penghargaan terhadap wisatawan yang telah berkunjung ke Pulau Dewata. 

Sampai dengan 24 September 2021, 96,91 persen masyarakat Bali telah menerima vaksin tahap I dan 74,48 persen vaksin tahap II. Dan jumlah tersebut masih akan bertambah.   

Sumber; Bali Tourism Board

Tidak terasa, uji coba pembukaan tempat-tempat wisata di Bali telah berlangsung selama dua minggu. Selain menjaga prokes dan penggunaan aplikasi PeduliLindugi juga dilakukan antisipasi-antisipasi seperti pengaturan nomor kendaraan ganjil-genap. Merujuk pada data yang dipublikasikan oleh Bali Tourism Board (BTB) di situs resminya, tidak ada lagi zona merah sedangkan zona kuning atau level 2 bertambah. Hal ini menambah optimisme masyarakat dan pelaku pariwisata di Bali.

Sebelumnya, Bali telah melakukan beberapa kali latihan menyongsong tatanan baru pariwisata pada Oktober-November 2020 melalui kegiatan WE LOVE BALI dan melibatkan lebih dari 4.000 peserta, sekarang Bali mengujinya dengan membuka tempat-tempat wisata secara bertahap.

Kemudian, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 tahun 2021 mengenai uji coba pembukaan daya tarik wisata alam, budaya, buatan, spiritual dan desa wisata. Uji coba ini berlaku di sembilan kabupaten dan kota. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh para pengelola daya tarik. Sanksi pun akan diberlakukan kepada mereka yang melanggar aturan.

Sumber; Bali Tourism Board

Wisnu Arimbawa dari BTB menyampaikan, daya tarik wisata yang hendak mengikuti uji coba harus sudah mengimplementasikan prokes dan mempunyai sertifikat CHSE. Pengelola tempat wisata juga harus mematuhi aturan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitasnya. Dan memiliki akses ke aplikasi PeduliLindungi dengan telah mengantongi QR Code.

Dikutip dari Antara, kawasan pantai Kuta, Kabupaten Badung, menerapkan prokes ketat bagi seluruh pengunjung maupun para pedagang. Dalam masa uji coba ini, desa pengelola pantai menerjunkan petugas seperti pecalang, jagabaya dan satgas pantai untuk berkeliling dan memastikan wisatawan disiplin prokes selama  berada di pantai. Tidak hanya itu, setiap pengunjung diminta untuk memindai barcode dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area pantai. Kepada seluruh pedagang yang berjualan di kawasan pantai harus menerapkan prokes serta menjalani vaksin kedua. Bagi mereka yang belum menerima vaksin kedua tidak diizinkan berjualan sementara.

“Tidak hanya pantai Kuta, pantai Sanur, Nusa Dua, Melasti, Pandawa, Labuan Sait/Padang-padang juga mengikuti tahap uji coba ini. DTW Uluwatu sudah buka. Kecuali atraksi tari kecak, itu mungkin masih menunggu dulu,“ kata Wisnu.

Daya tarik lain yang ikut dalam uji coba ini adalah Tanah Lot, salah satu ikon Pulau Dewata di Kabupaten Tabanan. Daya tarik itu berkapasitas sampai 5.000 pengunjung di waktu normal. Namun selama pandemi dan uji coba, pengelola membatasi pengunjung sampai 2.500. Seluruh kawasan dibersihkan dengan disinfektan. Dan pengunjung sudah dapat memindai barcode di pintu masuk karena obyek tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pada masa uji coba, daya tarik-daya tarik wisata di Kabupaten Karangasem di antaranya Taman Tirtagangga, Tenganan, Taman Soekesada Ujung, dan Taman Edelweis buka kembali sejak  8 September 2021.

Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa berharap, semua peduli pada diri masing-masing. Wisatawan harus disiplin melakukan prokes. Penyedia jasa juga wajib menjalankan prokes dan mengikuti peraturan pemerintah. Semua hal yang sedang dilakukan sekarang adalah untuk masa depan ekonomi pariwisata, khususnya di Pulau Bali, bisa bangkit lagi.*** (Yun Damayanti)

Pembaharuan artikel ‘Bali Menguji Tatanan Baru Berwisata’. Artikel ini telah diperbaharui mengikuti data terbaru penerima vaksin dan kasus positif di Pulau Bali.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *