BALI BERSIAP UJI COBA PEMBUKAAN PARIWISATA INTERNASIONAL

Tourism for Us – Segenap pemangku kepentingan pariwisata di Bali bersiap melangkah maju ke tahap berikutnya, pembukaan perjalanan internasional. Pembukaan yang sangat dinantikan ini, menurut rencana, dimulai dari membuka kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bagi penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021.

Angkasa Pura I selaku operator I Gusti Ngurah Rai International Airport mengintensifkan persiapan menerima kembali penerbangan dan penumpang internasional dengan standar keamanan kesehatan di masa kenormalan baru. [Foto; Yun Damayanti. Catatan, foto diambil sebelum pandemi Covid-19]

Fokus awal reopening Bandara I Gusti Ngurah Rai ditujukan bagi perjalanan bisnis dan mengakomodasi repatriasi. Sedangkan untuk perjalanan leisure akan dibuka secara bertahap. Namun demikian, hal ini tidak menutup kemungkinan perjalanan wisata ke Pulau Dewata dengan mengikuti semua persyaratan. Karena Pemerintah Indonesia masih dalam upaya mengendalikan pandemi Covid-19 secara nasional.

Traveler internasional yang hendak ke Bali sebelum berangkat wajib melakukan tes dan menyertakan bukti bebas Covid-19 di negaranya serta pemesanan hotel karantina. Kemudian menjalani tes PCR setiba di bandara. Setelah proses kedatangan selesai langsung menuju hotel karantina untuk menjalani karantina selama delapan hari. Biaya karantina ditanggung sendiri oleh traveler. Persyaratan memiliki asuransi perjalanan termasuk cover pembiayaan perawatan bila terpapar Covid-19, ini masih dalam pembahasan.

Sumber Bali Tourism Board

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno dalam beberapa kali kesempatan menyatakan, peraturan reopening Bali untuk pariwisata internasional masih dalam tahap finalisasi. Dengan akan dibuka kembali penerbangan internasional pada bulan Oktober ini, pembahasan finalisasi termasuk memungkinkan atau tidaknya karantina dalam kawasan di Pulau Dewata. Karantina dalam kawasan memungkinkan wisatawan asing yang menjalani masa karantina wajib selama delapan hari tidak berada di dalam kamar terus-menerus. Menparekraf berharap dapat mengumumkannya sebelum 14 Oktober 2021.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, dalam siaran pers (5/10/2021), mengatakan, uji coba pembukaan kembali Bali bagi wisatawan mancanegara diharapkan berjalan lancar. Hal itu guna menunjukkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali. Sehingga nanti pembukaannya dapat lebih luas lagi dengan penambahan jumlah negara asal. Traveler asing yang diperbolehkan masuk pada tahap awal uji coba ini adalah Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.

Sumber Bali Bali Tourism Board

Guna mendukung alur kedatangan penumpang internasional di Bali, AP 1  selaku operator menambah area ruang tunggu di Gate 4 hingga Gate 6 dan memperluas koridor kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selain itu juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas dua unit mobile lab, 20 bilik RT-PCR, 10 mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas 3.840 tes per hari untuk layanan tes RT-PCR di bandara.

Waktu yang dibutuhkan untuk melalui seluruh proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak mendarat, proses imigrasi, bea cukai, dan karantina termasuk tes PCR dan menunggu hasilnya total selama 72 menit.

Puri Peliatan,Ubud, salah satu lokasi menikmati seni pertunjukan tari bali dan berkesempatan berbincang dengan seniman dan keluarga bangsawan Bali.(Foto: Yun Damayanti)

“Beberapa negara kandidat, Cina, Jepang, Korea Selatan, UAE, Selandia Baru, dan Belanda. Sementara itu informasinya. Tapi, bisa saja terjadi perubahan-perubahan atau penambahan dari negara mana. Itu bergantung sikonnya nanti. Negara asal merupakan negara-negara dengan resiko Covid-19 rendah. Wisman yang datang nanti berada dalam skema travel corridor arrangement,“ ujar Ketut Ardana dari Bali Tourism Board .

Terkait kewajiban karantina, ada 35 hotel karantina yang telah disetujui oleh pemerintah. Hotel-hotel itu tersebar di Denpasar (Sanur), Badung (Kuta, Nusa Dua), dan Gianyar (Ubud). Rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 yang diakui oleh pemda di antaranya Rumah Sakit Umum Sanglah dan Rumah Sakit Bali Mandara.*** (Yun Damayanti)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *