MENUNGGGU WISMAN PERTAMA DARI TRAVEL BUBLE SINGAPURA-BATAM, BINTAN (KEPRI)
Tourism for Us – Untuk mendukung mobilitas manusia yang aman, pemerintah sedang memfinalisasi pengakuan kerja sama vaksin, penyelarasan interabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki Indonesia dan Singapura. Kedua negara juga tengah mendiskusikan membuka akses mobilitas ke lebih banyak destinasi selain Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada Leaders Retreat di Pulau Bintan, Rabu (26/1/2022), memberi harapan dan semangat baru bagi industri pariwisata Indonesia. Pengakuan kerja sama vaksin dan penyelarasan platform dan perlindungan antara Indonesia dan Singapura, yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi, dibutuhkan untuk membuat perjalanan dua arah antar negara lancar. Membuka kembali akses antara Singapura dan Indonesia sekarang berarti mesti mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19, khususnya setelah varian baru omicron menyebar cepat. Hal ini dilakukan agar masing-masing negara merasa nyaman dan dapat melindungi rakyatnya. Demikian disampaikan oleh PM Lee. Ditambahkannya, kedua negara juga sedang membahas menambah akses ke berbaga destinasi di Indonesia dari Singapura.
Semua mata tertuju pada Nongsa Sensation, Batam dan Lagoi, Bintan, setelah pemerintah mengumumkan menguji coba travel buble antara Singapura dan Kepri mulai Senin, 24 Januari 2022. Sediakalanya, travel buble ini direncanakan mau dimulai tahun lalu. Bukan hanya pemangku kepentingan pariwisata di Kepri saja yang deg-degan tetapi pelaku industri pariwisata di seluruh Indonesia juga sedang menantikan, apakah wisatawan Singapura, weekenders dan golfers, sungguh-sungguh datang ke Batam dan Bintan?
Travel Buble Singapura-Batam dan Bintan (TB SBB), seperti apa?
Dalam travel buble, perjalanan dimungkinkan hanya dari satu titik ke satu titik lainnya. Pelaku perjalanan tidak diizinkan keluar dari garis yang telah diatur dan ditetapkan. Seperti berada di dalam sebuah bola besar, pelaku perjalanan hanya bisa bergerak di dalamnya.
Terminal feri di Tanah Merah menjadi titik awal perjalanan di Singapura. Di Kepri, pintu masuknya melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura menuju titik tujuan akhir Nongsa Sensation, Batam; dan Terminal Feri Bandar Bentan Telani menuju kawasan Lagoi Bintan Resort. Pelaku perjalanan tidak diperbolehkan masuk/keluar melalui pintu lain dan keluar dari rute yang telah diatur dan ditetapkan dalam skema travel buble.
Dokumen perjalanan esensial yang wajib dibawa oleh pelaku perjalanan dalam skema TB SBB:
- Menunjukan sertifikat vaksin lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan dalam bahasa Inggris.
- Hasil negatif tes PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.
- Bukti pembelian paket wisata travel buble.
- Bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal SGD 30,000 yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit tujuan.
Direktorat Jenderal Imigrasi pada tanggal 24 Januari 2022 mengeluarkan surat edaran SE NO.IMI-0196.GR.01.01 TAHUN 2022 Tentang BEBAS VISA KUNJUNGAN KHUSUS WISATA DALAM RANGKA MEKANISME TRAVEL BUBLE DI KAWASAN BATAM, BINTAN, DAN SINGAPURA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 yang mengatur Pemberian Bebas Visa Wisata Khusus Wisata sebagai Izin Tinggal Kunjungan dengan waktu paling lama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang kepada warga negara Singapura.
Wisatawan travel buble Singapura harus memenuhi kriteria:
- Telah berada di wilayah Singapura selama 14 hari.
- Masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Nongsa Terminal Bahari, Batam dan Bandar Bentan Telani Lagoi, Tanjung Uban, Bintan.
- Pada saat kedatangan melampirkan paspor dengan masa berlaku paling singkat 6 bulan; tiket kembali ke Singapura melalui TPI yang sama; bukti kepemilikan asuransi kesehatan; bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran tempat akomodasi dari penyedia akomodasi.
Di dalam surat edaran tersebut tidak disebutkan secara eksplisit bagaimana warga negara asing yang tinggal atau menetap di Singapura dapat mengikuti perjalanan dalam skema TB SBB. Selain warga negara Singapura, disebutkan di situ, Tanda Masuk akan diberikan kepada warga negara Indonesia, awak alat angkut, orang asing pemegang visa atau Izin Tinggal, orang asing pemegang Paspor Diplomatik atau Paspor Dinas, dan orang asing pemegang KPP APEC sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Visa atau izin tinggal terdiri atas visa dinas, visa diplomatik, visa kunjungan, visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
Edi Sutrisno, Direktur Eksekutif Batam Tourism Promotion Board, menerangkan, bebas visa kunjungan khusus wisata dalam koridor travel buble selama 14 hari ditujukan bagi warga negara Singapura. Sedangkan warga negara lain yang hendak ke Batam atau Bintan melalui Singapura bisa tetap bepergian ke kedua wilayah itu dengan mengikuti Travel Corridor Arrangement (TCA) yakni menggunakan visa kunjungan yang berlaku sekarang.
‘’Travel buble memang only for Singaporean. Mereka diberi bebas visa kunjungan khusus wisata dengan durasi tinggal 14 hari. Single entry, tak bisa diperpanjang. Sementara dari negara lain, jika mau ke Batam atau Bintan lewat Singapura, ya, tetap pakai visa,’’ ujar Edi.
Protokol kesehatan (prokes) di terminal feri pada umumnya sama dengan yang berlaku di pintu masuk lainnya. Penumpang yang datang akan dicek suhu tubuhnya dan menjalani tes PCR. Selain itu, penumpang juga harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass. Kedua aplikasi itu digunakan selama melakukan aktivitas di kawasan travel buble.
Dikutip dari siaran pers Satgas COVID-19 (25/1/2022), di dalam kawasan travel buble berlaku aturan sebagai berikut:
- Interaksi yang diizinkan hanya dengan wisatawan atau pengelola wisata di dalam kawasan buble.
- Kegiatan hanya dilakukan di zona yang telah ditentukan sesuai rencana perjalanan yang ditetapkan.
- Jika merasakan gejala terkait COVID-19 maka wisatawan dan kontak erat dalam satu buble wajib melakukan RT-PCR termasuk evakuasi medis sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Jika terjadi keadaan darurat, atau ada wisatawan yang positif, khusunya di Bintan, akan dilaksanakan karantina wilayah di Lagoi Resort. Kawasan resor terpadu ini telah dilengkapi fasilitas PCR. Sedangkan rumah sakit rujukan adalah Rumah Sakit Tabib di Tanjung Pinang. Di Batam, rumah sakit rujukan adalah Rumah Sakit Umum Daerah Nongsa.

Dosma Tobing dari DPP ASPPI, yang juga Ketua DPD ASTINDO Kepri, mengatakan, wisatawan Singapura diperkirakan datang seminggu setelah uji coba TB SBB diumumkan. Realisasi kunjungan akan terjadi saat peraturan visa sudah keluar dan feri yang melayani antar negara telah diizinkan berlayar.
‘’Wisatawan Singapura baik yang datang melalui Terminal Feri Nongsapura maupun Terminal Feri Bentan Telani saat ini belum bisa ke mana-mana. Maksudnya, mereka belum diperbolehkan berwisata keluar dari kawasan buble,’’ ucap Dosma.
Pekerjaan rumah lainnya dari TB SBB
Harga-harga yang mungkin lebih tinggi dibandingkan saat sebelum pandemi akan berimplikasi pada pengeluaran ekstra. Wisatawan sudah pasti akan mencari penawaran-penawaran terbaik melalui beragam promosi sehingga mereka bisa menutupi biaya ekstra tersebut.
Di sisi lain pada saat bersamaan, operator-operator mulai dari terminal feri, kapal, resor dan lapangan golf juga menanggung biaya operasional lebih besar. Karena mereka harus menjaga kesehatan karyawan dengan tes PCR secara berkala dan memastikan fasilitas dan layanan berjalan dengan memenuhi semua standar prosedur keamanan kesehatan. Cukup menantang mencari celah agar dapat mengiming-imingi wisatawan dengan penawaran-penawaran menarik misalnya diskon harga kamar atau paket-paket staycation bombastis. Apakah sumber daya operator juga masih bisa menanggung biaya program pemasaran dan promosi perjalanan travel buble ini sendiri?
Sementara, kegiatan pemasaran pariwisata Indonesia di luar negeri sedang dibekukan. Bagaimana Indonesia memasarkan dan mempromosikan travel buble-nya sehingga para pelaku industri pariwisata dan calon wisatawan di negara sasaran dapat memperoleh informasi yang benar dan program ini bisa disosialisasikan? Itu adalah pertayaan yang mengisi setiap benak pelaku industri pariwisata di Tanah Air.
Walaupun dikatakan uji coba, TB SBB bukan coba-coba. Ini harus dilaksanakan dengan serius dan ditangani secara profesional. Membuatnya berhasil jadi tujuan obyektif bersama. Agar kita percaya diri bahwa betul siap dan bisa hidup berdampingan dengan virus corona dan memenangkan kepercayaan pelanggan (wisatawan dan pelaku industri pariwisata mancanegara, red.).***(Yun Damayanti)