BALI TAWARKAN DUA OPSI KARANTINA

Tourism for Us – Bali menawarkan dua opsi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan wisatawan mancanegara yang datang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pemerintah Indonesia masih mewajibkan wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata untuk melakukan karantina sesuai dengan Surat Edaran No.4 tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19. Alur kedatangan di bandara disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno Hatta.

(Foto: Birkom Kemenparekraf)

Opsi terbaru merupakan inisiasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Opsi karantina yang diberi nama Bali Warm Up Vacation itu berbeda dari karantina biasa yang dijalankan selama ini. Perbedaannya, PPLN dapat beraktifitas di dalam area hotel, resor atau vila, dan menikmati fasilitas-fasilitas yang didedikasikan untuk area Warm Up Vacation seperti kolam renang, studio kebugaran, ruang makan, hingga ke area pantai. Aktifitas PPLN tidak sebatas di dalam kamar saja. Selain itu, para pegawai yang bertugas di area tersebut juga tidak diperbolehkan pulang. Dengan demikian, PPLN tidak akan merasa seperti sedang menjalani karantina melainkan sebagai pemanasan sebelum liburan yang sebenarnya di Bali.

Sama seperti yang berlaku pada paket karantina biasa, PPLN yang telah memperoleh dosis lengkap dapat mengambil paket Warm Up Vacation 5 hari 4 malam. Sedangkan bagi PPLN yang belum menerima vaksin lengkap atau belum divaksin maka mesti mengambil paket Warm Up Vacation selama 7 hari 6 malam. Tes PCR dilakukan pada saat kedatangan dan tes kedua dilakukan pada hari ke-4 (untuk paket 5 hari) atau pada hari ke-6 (untuk paket 7 hari).

Pada tahap awal, baru lima hotel/resor yang melayani paket Warm Up Vacation. Kelima hotel itu ada Grand Hyatt Nusa Dua, Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip Jimbaran.

Saat ini, hotel karantina di Bali yang direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 per 2 Februari 2022 sebanyak 66 hotel. Lima di antaranya sudah diperbolehkan menerima tamu Warm Up Vacation. Sedangkan 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa. Dikutip dari siaran pers Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (5/2/2022), ada 19 hotel lain sudah mengajukan untuk menjadi hotel yang dapat menerima Warm Up Vacation. Namun, hotel-hotel tersebut masih dalam verifikasi terkait kesiapannya.  

Nia Niscaya, Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengatakan, guna mendukung program Bali Warm Up Vacation pengajuan e-visa ke Indonesia pun turut dipermudah. Calon wisatawan dapat mengunjungi https://visa-online.imigrasi.go.id.

Pada Weekly Press Briefing, Senin (7/2/2022), Nia menjelaskan, PPLN warga negara Jepang yang ada dalam penerbangan internasional penumpang pertama ke Bali dengan Garuda Indonesia pada 3 Februari 2022 lalu merupakan agen-agen perjalanan. Mereka didatangkan dengan skema familiarization trip (famtrip). Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan pasar internasional. Terkait pilot porject layanan penerbangan internasional perdana ke Bali bagi PPLN, efektif mulai 4 Februari 2022, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.***(Yun Damayanti)        



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *