BALI TERBITKAN PERDA UNTUK MENGATUR KONTRIBUSI WISATAWAN

Tourism for Us – Bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang mau ikut menjaga alam, lingkungan dan budaya Bali sekarang dapat berkontribusi melalui situs dan aplikasi resmi We Love Bali. Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur kontribusi dari wisatawan.

Desa Penglipuran.(Foto: Yun Damayanti)

Dalam PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR1 TAHUN 2020 TENTANG KONTRIBUSI WISATAWAN UNTUK PELINDUNGAN LINGKUNGAN ALAM DAN BUDAYA BALI dijelaskan bahwa kontribusi tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan mengatasi dampak negatif pariwisata berbasis budaya. Oleh karena itu diperlukan upaya restorasi, konservasi, dan revitalisasi lingkungan alam dan budaya Bali.

Kontribusi dari wisatawan akan digunakan untuk: perlindungan alam, lingkungan, dan penanganan sampah; perlindungan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal; percepatan dan penguatan upaya untuk memajukan kebudayaan Bali sebagai bagian dari kebudayaan nasional yang berbhineka tunggal ika; pemberdayaan Desa Adat; pembangunan sarana dan prasarana seni dan budaya; dan peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan di Bali.

Wisatawan dapat bekontribusi berupa uang dan/atau barang. Kontribusi ini bersifat sukarela. Semua penerimaan kontribusi dari wisatawan akan dibuktikan dengan tanda bukti penerimaan.

Apabila wisatawan ingin berkontribusi dalam bentuk barang maka akan difasilitasi oleh perangkat daerah yang menangani urusan pariwisata.

Barang-barang yang diberikan terkait dengan perlindungan lingkungan alam dan budaya Bali antara lain, peralatan pengelolaan sampah, alat musik tradisional, peralatan kebersihan, mobil ambulan, bibit tumbuh-tumbuhan, dan lain-lain.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Perda No.1 Tahun 2020 ini telah dikeluarkan sejak Juli 2020 lalu. Namun, pelaksanaannya ditunda karena pandemi Covid-19.

‘’Pengelola dana kontribusi wisman adalah Pemprov Bali. Kontribusi wisatawan akan digunakan untuk menjaga adat, budaya dan alam Bali. Wisman yang mau berkontribus bisa melalui aplikasi We Love Bali,’’ ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha menambahkan, pemanfaatan hasil kontribusi nantinya diatur lebih lanjut. Ke mana dengan besaran berapa tentu akan sesuai peraturan yang berlaku.

‘’Banyak sekali program prioritas Provinsi Bali yang mendasar terkait program perlindungan lingkungan dan budaya Bali,’’ kata Kepala Dinas PU Bali.  

Ketua DPD ASITA Bali Putu Winastra mengingatkan, sosialisasi kontribusi wisatawan ini dilakukan secara layak agar tidak menimbulkan kegaduhan.

‘’Wisatawan mancanegara yang concern terhadap apa yang kita lakukan, lalu dia mau berkontribusi, silakan. Ini kan tidak mengikat dan tidak memaksa,’’ tutur Winastra.

Di dalam perda tersebut juga dijelaskan, kemanfaatan yaitu kontribusi dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas layanan kepariwisataan agar lingkungan alam dan budaya Bali tetap dapat memberikan manfaat bagi kegiatan pariwisata.

Dalam hal wisatawan merasa tidak mendapatkan manfaat dari kontribusi, wisatawan dapat menyampaikan keluhan secara tertulis kepada perangkat daerah yang menangani urusan pariwisata.

Sementara, kontribusi wisatawan baru berlaku untuk wisatawan mancanegara.

Situs dan aplikasi We Love Bali juga terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Jadi ini pun turut mendukung tracking dan tracing wisatawan selama berada di Pulau Dewata.

Love Bali adalah sebuah gerakan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menerapkan kebijakan baru, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yaitu Rencana Pembangunan Menyeluruh untuk Bali Era Baru. Visi ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali.*** (Yun Damayanti) 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *