KEMENPAREKRAF SELESAIKAN 34 RANCANGAN STANDAR BERBASIS KOMPETENSI SEPANJANG 2022-2023

Tourism for Us – Standar kompetensi merupakan salah satu upaya percepatan penyiapan sumber daya manusia (SDM) pariwisata yang kompeten. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berhasil menyelesaikan 34 rancangan standar berbasis kompetensi (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia/SKKNI, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia/KKNI, Skema Okupansi) sepanjang tahun 2022-2023. Rancangan ini yang akan dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi dalam upaya memastikan pengembangan dan profesionalisme SDM pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno pada ’’The Weekly Brief with Sandi Uno’’, Senin (26/8/2024), yang diselenggarakan secara hybrid, mengatakan, penyusunan 34 rancangan standar kompetensi sepanjang tahun 2022-2023 merupakan salah satu upaya percepatan penyiapan SDM pariwisata yang kompeten. Ketiga puluh empat rancangan tersebut juga telah ditetapkan secara resmi menjadi dokumen SKKNI oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).  

‘’Kami berterima kasih kepada Bu Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang sangat memfasilitasi. Pada tahun 2022-2023, ada rekor kita mendapat 34 rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupansi. Ini super cepat untuk mendorong SDM pariwisata yang lebih kompeten,’’ ujar Menparekraf Sandiaga.

Dalam penyusunan 34 rancangan standar berbasis kompetensi ini, Kemenparekraf melalui Direktorat Standardisasi Kompetensi mendapat dukungan dari Bank Dunia (World Bank) melalui Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP).

Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemenaker Moh. Amir Syarifuddin mengapresiasi percepatan penyusunan rancangan standar berbasis kompetensi yang dilakukan oleh Kemenparekraf. Sebanyak 34 rancangan yang disiapkan oleh Kemenparekraf itu bukan jumlah yang sedikit. Karena setiap tahun Kemenaker rata-rata menetapkan 100 dokumen SKKNI.    

‘’Jadi 34 ini sudah disumbang oleh Kemenparekraf, ini (jumlah) yang luar biasa,’’ kata Amir.

Ia juga menambahkan, SKKNI sangat penting dalam upaya mendukung SDM Indonesia terutama dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.

‘’Kalau kita tidak siapkan dari sekarang, bonus demografi akan menjadi satu masalah tersendiri kalau kita tidak bergerak bersama,’’ katanya.

Senior Financial Sector Specialist World Bank Salman Alibhai mengatakan, dalam pembangunan pariwisata tidak hanya membahas tentang infrastruktur tetapi  juga atraksi. Dan salah satu investasi dalam atraksi adalah pengembangan SDM yang juga penting untuk dilakukan.

‘’Apa yang Kemenparekraf telah laksanakan dalam berinvestasi di SDM, tepatnya di sekitar destinasi pariwisata di seluruh Tanah Air, merupakan ilustrasi yang sangat kuat tentang apa yang dapat dicapai ketika kita melakukan investasi tersebut,’’ tutur Salman.

Ia menyebutkan bahwa Kemenparekraf telah berhasil memberikan pelatihan dan pendampingan terkait digitalisasi kepada belasan ribu usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) di sektor pariwisata. Begitu juga dalam program pengembangan desa wisata.

‘’Rancangan standar kompetensi ini merupakan investasi penting dalam mewujudkan penciptaan lapangan kerja di sektor pariwisata. Kita melihat banyak sertifikasi yang telah ditetapkan seperti ecotourism specialist, bahkan sampai sertifikat pemandu pajat tebing,’’ kata Salman.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Martini Mohamad Paham mengungkapkan, penyusunan rancangan standar berbasis kompetensi ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena lokasi sertifikasi nanti akan dilakukan di enam key tourism area.  

‘’Kenapa kita perlu ada evidence (sertifikasi), karena ketika suatu destinasi dikembangkan infrastrukturnya, kemudian SDM-nya juga harus disiapkan. Oleh karena itu perlu ada pembuktian bahwa SDM memang sudah siap. Salah satu pembuktiannya adalah sertifikasi dan bahwa kompetensi yang diperlukan adalah yang sesuai dengan kebutuhan industri,’’ pungkas Martini Paham. ***(Yun Damayanti) 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *