PEMERINTAH SIAPKAN RANCANGAN SKKNI UNTUK 12 BIDANG PARIWISATA

Tourism for Us – Seiring dengan permintaan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sedang memproses Rancangan SKKNI 12 Bidang Pariwisata. Peningkatan kualitas SDM dibutuhkan untuk mencapai pariwisata yang berkualitas.

Konvensi Nasional Rancangan SKKNI 12 Bidang Pariwisata usai digelar di Hotel Santika Premier Slipi Jakarta, Selasa (24/10/2023). Setelah konvensi, Kemenparekraf dapat menetapkan SKKNI sebagai acuan pelaksanaan program Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata. (Foto: Birkompublik Kemenparekraf)

Kedua belas Rancangan SKKNI yang tengah digodok meliputi bidang Pondok Wisata atau Homestay, Angkutan Transportasi Pariwisata, Jasa Konsultasi Pemasaran Pariwisata, Jasa Boga, Pengelolaan Golf, Pemandu Wisata Taman Rekreasi, Desa Wisata, Perencanaan Destinasi Wisata, Pemandu Geo Wisata, Rumah atau Warung Makan, Pemandu Wisata Snorkeling, serta Jasa Impresariat dan Promotor.

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) merupakan indikator untuk menentukan apakah seseorang dapat dikatakan kompeten atau tidak dalam bidang yang menjadi keahlian dan kemampuannya.

Sepanjang tahun 2022-2023, Kemenparekraf telah memfasilitasi penyelesaian Rancangan SKKNI total 34 bidang. Tahun 2022 berhasil tersusun Rancangan SKKNI 10 bidang pariwisata dalam jangka waktu 4 bulan. Kemudian, pada 2023 batch pertama tersusun Rancangan SKKNI untuk 12 bidang dalam jangka waktu 4 bulan. Dan pada batch kedua tahun 2023 tersusun Rancangan SKKNI untuk 12 bidang lagi dalam jangka waktu 4 bulan.

‘’Tentunya kita harapkan agar transisi ini, konsep ini, menjadi kesadaran sendiri bagi para pelaku pariwisata. Wisatawan nanti akan melihat siapa yang sudah memiliki sertifikat kompetensi dan pemerintah bisa ikut mendorong ke arah sana. Jadi yang penting, semuanya bisa memahami bahwa ini adalah bagian dari upaya peningkatan pelayanan pariwisata dann peningkatakan kekuatan SDM pariwisata kita,’’ kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno pada pembukaan acara Konvensi Nasional Rancangan SKKNI 12 Bidang Pariwisata yang digelar di Hotel Santika Premier Slipi Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Martini Mohamad Paham menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program untuk menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata. Konvensi menjadi tahap pembakuan dari rangkaian penyusunan Rancangan SKKNI yang diikuti oleh komponen Pentahelix.

Setelah konvensi, Kemenparekraf dapat menetapkan SKKNI sebagai acuan pelaksanaan program Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata. Dengan demikian dapat terwujud tenaga kerja pariwisata kompeten yang memiliki kemampuan kerja mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas untuk memenuhi kebutuhan industri dan dunia usaha pariwisata.

Konvensi diikuti oleh unsur industri, lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga sertifikasi profesi, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), perwakilan dari Kemenko Maritim dan Investasi, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), World Bank, Project Management Support, dan Tim Penyusun Rancangan SKKNI Kemenparekraf.***(Yun Damayanti) 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *