Tourism for Us – Tiga desa wisata mewakili Indonesia di ajang UNWTO Best Tourism Villages 2021. Dua dari tiga desa pernah mendapat penghargaan di tingkat ASEAN dan UNWTO, dan satu desa lagi rupanya telah dikenal sebagai kawasan tetirah para pejabat di masa kolonial Belanda. Desa [more]
Tourism for Us – Wisatawan nusantara (wisnus) masih memilih wisata alam pada tahun 2022. Daya tarik dan aktivitas yang diminati tidak murni wisata alam tetapi dekat dengan kota atau desa, dan tersedia utilitas dasar seperti air dan listrik. Wisnus akan bepergian bersama keluarga atau teman, [more]
Tourism for Us – Sektor industri pariwisata dan transportasi bekerja dalam kerangka waktu dan kepastian. Kedua industri sama-sama mengelola pergerakan manusia. Dari sisi permintaan, kemudahan melakukan perjalanan mempengaruhi keputusan. Hal itu berlaku baik untuk perjalanan domestik maupun internasional. Mari kita pahami bagaimana kedua industri tersebut bekerja dari Reopening Bali sebelum membuka destinasi Indonesia kepada dunia.
Perjalanan domestik
Vaksinasi Covid-19 terus berjalan. Daerah-daerah merah berkurang. Meskipun demikian, tes antigen dan PCR masih menjadi syarat perjalanan domestik. Tetapi, pembedaan pengenaan tes antigen dan PCR antara moda transportasi udara dengan transportasi darat dan laut jadi hambatan melakukan perjalanan antar pulau. Virus yang ada di ketiga jenis moda transportasi tersebut tidak mungkin berbeda.
Pengenaan jenis tes tertentu berdasarkan resiko daerah tujuan atau status vaksin individu akan lebih mendukung reaktivasi perjalanan domestik. Sama pentingnya dengan tes adalah pengawasan terhadap konsistensi implementasi protokol kesehatan (prokes) oleh operator dan penumpang. Ini perlu lebih ditingkatkan di semua moda transportasi. Apabila aplikasi PeduliLindungi diputuskan jadi standar syarat perjalanan nasional dan alat bantu pengendalian pandemi, aplikasi dipastikan sudah terintegrasi, real time, mudah diakses dan digunakan oleh penumpang serta berlaku di seluruh daerah.
Sumber; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Menuju Indonesia
Vaksin penuh dan tes PCR juga menjadi syarat perjalanan untuk memasuki wilayah Indonesia. Peraturan ini berlaku bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
Terkait vaksin, setiap negara mempunyai sistem berbeda-beda. Saat ini, penumpang internasional mengeluhkan kesulitan memasukan informasi sertifikat vaksin yang dilakukan di luar negeri. Oleh karena itu, mereka membutuhkan informasi akurat mengenai proses memasukan informasi vaksinnya ke dalam sistem yang berlaku di Indonesia. Apabila aplikasi PeduliLindungi merupakan standar nasional tracking dan tracing maka di dalam aplikasi juga mesti disediakan opsi bahasa asing. Agar wisatawan mancanegara bisa menggunakannya.
Pelaku perjalanan dari luar negeri harus melalui tiga kali tes RT-PCR untuk memasuki wilayah Indonesia. Pertama, tes PCR di negaranya sebelum berangkat. Kemudian, setelah mendarat, mereka menjalani tes PCR di bandara. Lalu, sehari sebelum karantina berakhir, atau pada hari keempat dalam ketentuan karantina lima hari yang berlaku saat ini, dilakukan tes PCR lagi. Penumpang internasional masih harus menanggung biaya dua kali tes PCR di Indonesia sebesar Rp Rp 1.700.000,00 per orang (USD 120, kurs Rp 14.179). Kecuali WNI berstatus pegawai pemerintah, pelajar dan pekerja migran yang pulang, biaya tes PCR di Indonsia ditanggung pemerintah.
Pemerintah Indonesia telah membuka beberapa pintu bagi perjalanan internasional melalui darat, laut dan udara. Namun, izin yang diberikan kepada WNA masih terbatas. Izin untuk berwisata sebenarnya belum dikeluarkan. Dengan telah diizinkannya Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Sam Ratulangi, bandara di Batam dan Bintan serta Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan internasional, WNA bertujuan wisata ke Indonesia dapat mengajukan permohonan visa kunjungan terbatas B211A.
Menurut beberapa biro perjalanan wisata inbound (inbound tour operator) informasi mengenai proses permohonan visa/e-visa Indonesia belum jelas. Di antara BPW-BPW ada yang telah melakukan simulasi.
Pada satu kesempatan dikatakan, permohonan e-visa perlu penjamin dari Indonesia. Syarat dan kelengkapan permohonan visa terdiri dari passpor, tiket PP, bukti pemesanan hotel karantina setibanya di Indonesia (biaya ditanggung wisatawan), asuransi perjalanan dengan nilai pertanggungan sampai dengan USD 100,000 termasuk cover biaya perawatan Covid-19, dan mencantumkan penjamin di Indonesia. Penjaminnya terdaftar di Dirjen Imigrasi. Maka BPW inbound yang menangani wisatawan mancanegara harus mendaftar dahulu ke Imigrasi untuk memperoleh persetujuan dan masuk ke dalam sistem. Tapi, di kesempatan lain dikatakan, e-visa Indonesia tidak memerlukan penjamin. Hal semacam ini akan membuat calon wisatawan dan pelaku industri pariwisata di negara lain berpikir ulang untuk datang atau mengirimkan kliennya ke Indonesia. Baru satu hal saja yang sudah pasti, biaya e-visa Indonesia sebesar USD 50 ditambah Rp 200.000,00.
Dunia internasional menunggu pembukaan Bali. Pemerintah akhirnya membuka Pulau Dewata untuk perjalanan internasional di bawah bayang-bayang ancaman gelombang ketiga Covid-19. Epidemiolog memperkirakan gelombang ketiga akan melanda pada akhir tahun 2021. Maka pulau resor ini tidak dikecualikan dari peraturan karantina selama lima hari. Selama karantina, wisatawan tidak boleh keluar kamar atau vilanya.
Pemangku kepentingan pariwisata di Bali telah mempersiapkan 35 hotel/resor karantina. Rata-rata akomodasi bintang 4 dan 5 dan tersebar di zona hijau Nusa Dua, Sanur dan Ubud. Kualitas akomodasi karantina dan lingkungan di sekitarnya tidak perlu diragukan lagi. Tetapi, ‘karantina, tidak boleh keluar kamar’ tidak akan masuk dalam rencana perjalanan wisatawan. Jika penumpang yang hendak bepergian ke Bali mengurungkan niatnya, atau peminatnya minim, maskapai penerbangan, hampir dipastikan, tidak akan memaksakan melayani rute tersebut.
Many industry observers express doubts that international flights will resume to Bali until rules of restricting travel in source countries are loosened, and as long as mandatory quarantine rules remain in place in Indonesia. Demikian salah satu pendapat dari mitra BPW Indonesia di sumber pasar.
Ricky Setiawanto dari Panorama Destination mengatakan, peraturan yang ada saat ini tidak mendukung pariwisata di Bali. Maskapai-maskapai penerbangan tidak akan ambil resiko pesawatnya kosong.
Jongky Adiyasa dari Ina Leisure berharap,pemerintah bisa cepat membuat aturan-aturan yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya untuk pariwisata Indonesia.
BPW inbound yang tergabung dalam Indonesia Inbound Tour Operator Association (IINTOA) menyatakan, terus memutakhirkan setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia kepada mitra-mitranya di luar negeri. Mereka juga mensosialisasikan mengenai reopening Bali.
Memahami karakter perjalanan wisatawan dan rute penerbangan [sebelum pandemi] juga penting selain pertimbangan positivity rate di negara asal wisman dan asas resiprokal dalam menentukan Green List di tahap awal pembukaan pariwisata internasional. [Diolah dari berbagi sumber oleh The J-Team]
Inquiry 2022
Paket-paket perjalanan ke Indonesia telah dikirimkan kepada mitra-mitra di luar negeri. BPW inbound mulai menerima inquiries sepanjang tahun 2021. Di antaranya ada permintaan perjalanan grup-grup series dan insentif. Tapi, semuanya belum memasukan waktu dan jumlah pax definitif. Inquiries yang sudah diterima tahun ini digantung sampai tahun 2022. Inquiry bukan booking. Para operator tur dan agen-agen perjalanan di luar negeri masih wait and see. Mereka belum yakin untuk mempromosikan Indonesia di negaranya.
Satu operator tur spesialis menangani wisatawan dari Rusia mengungkapkan, permintaan wisata ke Bali dari Rusia dan Ukraina banyak. Tetapi, Indonesia hanya bisa memberikan visa B211. Selain itu, ada peraturan karantina dan Rusia dan Ukraina tidak termasuk dalam kategori pertama negara-negara yang boleh berkunjung ke Pulau Dewata. Perjalanan dengan charter pun mungkin akan sulit dilakukan.
Reaktivasi penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sejak 14 Oktober 2021.(Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Menyiapkan kemudahan dalam ketidakpastian
Ada hal yang tidak akan pernah berubah pada diri wisatawan. Mereka akan selalu mencari dan pergi ke destinasi-destinasi yang menawarkan kemudahan-kemudahan. Selama dan pasca pandemi, mereka menambahkan satu kriteria lagi, peraturan perjalanannya jelas dan pasti.
Industri pariwisata dan transportasi adalah industri multisektor. Kedua industri bekerja dalam kerangka waktu dan kepastian. Karena ada tahapan proses yang harus dilalui di setiap mata rantainya. Itu berlaku baik untuk perjalanan domestik maupun internasional.
Tidak ada industri yang melibatkan lintas kelembagaan sekompleks industri perjalanan. Beragam kepentingan saling bersilangan. Oleh karena itu, praktik-praktik terbaik dari setiap lembaga dikumpulkan lalu diintegrasikan dan dikoordinasikan. Baru kemudian dirilis ke publik berupa kesatuan aturan. Indonesia harus berubah sekarang dengan pendekatan pemikiran bisa mengatur perjalanan lebih mudah (simplifying and seamless) bagi wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.
Saat mengumumkan suatu peraturan parjalanan baru ke publik, berarti semua poin yang diatur di dalamnya siap dilaksanakan. Infrastruktur lunak dan kerasnya tersedia. Semua pihak pelaksana pun sudah paham isi peraturan dan apa yang mesti dikerjakannya.
Sekarang publik mengakses informasi dari beragam kanal. Apapun bentuk kontennya, inti informasi peraturan perjalanan tidak berubah-ubah agar setiap lapisan masyarakat dapat menangkap pesannya. Dengan demikian kesimpangsiuran dapat ditekan.***(Yun Damayanti)
Tourism for Us – Menurut peraturan terbaru Pemerintah Indonesia, setiap pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menjalani karantina selama lima hari. Namun, sekarang pemerintah tidak lagi menanggung semua biaya karantina tersebut. Untuk mengakomodasi kebutuhan karantina mandiri (self-quarantine), Raffles Jakarta menawarkan paket karantina ALL-IN. Pejalan dari [more]
Tourism for Us – Konten bagi setiap organisasi, bisnis maupun non-bisnis, merupakan suatu kebutuhan agar dapat berkomunikasi lebih baik dengan pelanggan dan pengikutnya di semua kanal. Konten adalah bentuk dialog tidak terlihat antara organisasi dengan publik. Membuat konten tampak mudah. Tetapi untuk membuat konten yang [more]
Tourism for Us – Angkasa Pura I (AP I) selaku operator Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memberikan stimulus kepada maskapai-maskapai penerbangan nasional dan asing yang mereaktivasi rute penerbangan internasionalnya ke Bali. Stimulus yang diberikan berupa diskon dan kampanye reaktivasi rute melalui media-media yang dimiliki operator. Jangka waktu pemberian stimulus ini mulai dari 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022.
Reaktivasi penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sejak 14 Oktober 2021.(Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
AP I memberikan insentif berupa diskon biaya pendaratan (landing fee) di bandara Bali sebesar 100 persen pada periode 14 Oktober-31 Desember 2021. Diskon landing fee sebesar 50 persen diberikan pada periode 1 Januari-30 juni 2022. Selain itu, insentif berupa promosi rute penerbangan di berbagai kanal media elektronik AP I seperti media sosial.
Pemerintah telah menetapkan dan mengumumkan 19 warga negara yang diizinkan bisa datang langsung ke Bali yaitu Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, Qatar, India, Liechstentein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Dalam siaran persnya dijelaskan, kriteria yang harus dipenuhi oleh maskapai untuk mendapatkan insentif:
Perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkutan Udara dan perusahaan angkutan udara asing.
Penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang reguler berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan.
Penerbangan yang tidak termasuk dalam program insentif ini adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.
Sumber; Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Angkasa Pura Airports mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring dengan dibukanya kembali pintu internasional bagi turis mancanegara. Pemberian insentif ini diberikan guna meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali,“ ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Dalam catatan penerbangan sebelum pandemi, pada tahun 2019 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani 50 destinasi di dunia seperti Seoul, Korea Selatan; Dubai dan Abu Dhabi, UEA; Doha, Qatar; Tokyo, Jepang; Istanbul, Turki; Sydney dan Melbourne, Australia, dan sebagainya. Pada tahun itu bandara melayani total 13,8 juta penumpang internasional.*** (Yun Damayanti)
Tourism for Us – Segenap pemangku kepentingan pariwisata di Bali terus mematangkan persiapan menuju tahap berikutnya, pembukaan perjalanan internasional. Pembukaan yang sangat dinantikan ini diharapkan sesuai rencana yakni pada 14 Oktober 2021 dimulai dari membuka kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bagi penerbangan internasional. [more]
Tourism for Us – Segenap pemangku kepentingan pariwisata di Bali bersiap melangkah maju ke tahap berikutnya, pembukaan perjalanan internasional. Pembukaan yang sangat dinantikan ini, menurut rencana, dimulai dari membuka kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bagi penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021. Fokus awal [more]
Tourism for Us – Untuk menggerakan kembali perjalanan wisatawan Nusantara (wisnus) di dalam negeri, Pemerintah memberikan stimulus berupa insentif atas paket-paket wisata domestik kepada operator tur (BPW). Program insentif kali ini ditujukan khusus bagi Masyarakat Penerima Vaksin (MPV). Waktu pelaksanaan programnya pada bulan Oktober-November 2021.
Pariwisata di reaktivasi.Semua pihak diminta tetap mematuhi prokes.(Foto: Birkompublik Kemenparekraf)
Merujuk pada keberhasilan program Big Promo yang dilaksanakan tahun lalu, Pemerintah kembali memberikan insentif berupa potongan harga tertentu untuk setiap pembelian paket wisata domestik yang dilakukan oleh MPV. Potongan harga berlaku untuk paket-paket wisata di destinasi Bali, Jakarta, Jawa Tengah dan Yogyakarta (koridor Joglosemar), dan Kepulauan Riau. Paket-paket itu bisa diakses langsung melalui operator tur (BPW) maupun online travel agent (OTA) dan marketplace yang berpartisipasi dalam program ini. Paket wisata domestik yang disubsidi sebanyak 1.020. Paket-paket akan dijual mulai dari 4 Oktober 2021. Dan masa berlaku potongan harga sampai dengan 30 November 2021.
Syarat wajib yang harus dipenuhi oleh wisnus yang tertarik ingin mendapatkan potongan harga khusus ini adalah sudah divaksin dua kali dan dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin akan menjadi paspor untuk memperoleh persetujuan apakah wisnus tersebut berhak mendapatkan stimulus atau tidak. Satu identitas sertifikat vaksin (ID vaksin) hanya bisa satu kali digunakan untuk membeli paket. Bagi orang tua yang sudah memperoleh vaksin dua kali dan hendak bepergian bersama dengan anak-anak di bawah usia 12 tahun, sebaiknya mencari informasi lebih banyak mengenai aturan di daerah tujuan wisata dan transportasi umum yang mungkin akan digunakan.
Apa saja yang akan diperoleh wisnus dalam paket MPV? Akomodasinya minimal hotel bintang 3 yang telah memiliki sertifikat CHSE, sarapan gratis, dan fasilitas jemput dan antar ke bandara oleh pihak hotel. Wisatawan bisa memilih satu dari tiga pilihan kegiatan makan siang, atau makan malam, atau relaksasi di spa. Satu kali transportasi ke obyek wisata maksimal selama 12 jam. Ada lima jenis paket yang bisa dipilih yakni dua paket berdurasi 2 hari 1 malam dan tiga paket berdurasi 3 hari 2 malam.
Untuk paket MPV berdurasi 2 hari 1 malam potongan harga per paket antara Rp 375.000,00 sampai dengan Rp 550.000,00. Sedangkan untuk paket berdurasi 3 hari 2 malam potongan harga per paket mulai dari Rp 750.000,00. Pada umumnya paket wisata berlaku twin sharing atau untuk dua orang.
Sertifikat vaksin jadi paspor untuk mendapatkan paket wisata dengan potongan khusus. [Foto;Birkompublik Kemenparekraf]
Beda program MPV dan Big Promo
Selain wajib menyertakan sertifikat vaksin untuk pembelian paket wisata, perbedaan lain program stimulus MPV 2021 dengan Big Promo 2020 adalah Big Promo merupakan pembelian paket yang dilakukan secara langsung melalui platform. Dalam program tahun lalu semua industri boleh berjualan dan memiliki dashboard masing-masing di platform.
Sedangkan program MPV 2021 hanya pihak operator tur (BPW) yang dapat menjual paket-paket melalui Adapter Hub. Pembelian paket MPV yang dilakukan oleh wisatawan akan melalui screening yang ada di Adapter Hub baru diteruskan ke BPW masing-masing sesuai dengan paket yang dipilih.
Pelaku industri pariwisata yang ikut dalam program tahun ini tidak jauh berbeda daripada tahun lalu. Mereka terdiri dari BPW, hotel, restoran, tempat wisata, golf dan pelaku UMKM. Cross selling antarpelaku industri dari berbagai daerah dimungkinkan.
Adapter Hub
Pelaksanaan program wisata subsidi bagi MPV ini tidak hanya melibatkan pelaku industri pariwisata dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saja tetapi juga Kementerian Kesehatan selaku pemegang big data penerima vaksin, perbankan untuk transaksi keuangan digital oleh Bank Mandiri, dan grup Telkom yang menyediakan teknologi informatika dan mengelola mesin big data.
Dengan keterlibatan pemangku kepentingan dari lintas sektor seperti itu maka dibuat Adapter Hub. Adapter ini merupakan aplikasi back-end yang melakukan seluruh pemrosesan secara elektronik mulai dari proses registrasi, transaksi, validasi, rekonsiliasi, sampai dengan pelaporan serta menyediakan Application Protocol Interface (API) yang terhubung ke sistem penunjang lainnya. Di adapter itu ada data registrasi perusahaan-perusahaan pemasok jasa, transaksi wisatawan, data masyarakat penerima vaksin hingga laporan-laporan yang dibutuhkan oleh semua pihak yang terlibat seperti laporan penjualan dan klaim.
Adapter berada di dalam portal atau platform stimulus pariwisata. Portal stimulus pariwisata sendiri adalah front-end sebagai touch point pihak-pihak yang terlibat dalam program stimulus MPV sekaligus pengecekan eligibilitasbagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Baik program MPV 2021 dan Big Promo 2020 sama-sama bertujuan menggerakan wisatawan Nusantara. MPV 2021 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui rekativasi industri pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi Covid-19. Program ini pun bermaksud memberi manfaat tambahan bagi masyarakat khususnya yang telah divaksin dua kali. Dan memperkenalkan sistem platform Adapter Hub kepada pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pemerintah menjadikan program MPV 2021 sebagai uji coba sebelum mengaplikasikannya pada program stimulus pariwisata yang, menurut rencana, dilaksanakan pada tahun 2022. Bagi pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang berpartisipasi dalam program tahun ini maka tidak perlu mendaftar lagi sebagai peserta pada saat program berjalan tahun depan. MPV 2021 juga sebagai pelatihan dan pembiasaan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dengan platform stimulus pariwisata sehingga nanti dapat langsung berjualan.*** (Yun Damayanti)
Tourism for Us – Pantai-pantai di kawasan Uluwatu unik. Pada umumnya berupa pantai sempit di bawah tebing karang. Pasir kuning keemasannya muncul ketika air laut pasang surut. Pantai-pantai di sana sangat dikenal di kalangan peselancar karena memiliki ombak tinggi dan panjang. Namun, asal tahu tempat [more]