PERWAKILAN TO/TA DAN PERHOTELAN: PERJALANAN WISMAN KE INDONESIA MASIH ON SCHEDULE
Tourism for Us – Perwakilan dari industri operator tur/agen perjalanan dan perhotelan menyampaikan, tidak ada pembatalan pemesanan perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, khususnya ke Bali. Pembatalan besar-besaran perjalanan ke Indonesia setelah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minggu lalu, yang menuai kritik di dalam negeri juga menjadi sorotan internasional, merupakan informasi yang tidak benar dan tidak akurat. Oleh karena itu, pelaku industri pariwisata berharap, perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri dapat meng-counter berita-berita yang beredar dengan menyampaikan informasi yang akurat melalui media-media lokal di sana.

Isu-isu yang beredar sejak minggu lalu berkaitan dengan beberapa pasal dalam KUHP baru yang dinilai berpotensi mengancam pariwisata Indonesia dan mengganggu jalannya pemulihan pariwisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengirimkan tim sosialisasi ke sumber-sumber pasar utama wisatawan, salah satunya ke Australia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan, Deputi Pemasaran memimpin tim sosialisasi Kemenparekraf dan telah bertemu dengan stakholders pariwisata di Australia, diantaranya dengan tour operators/travel agents (TO/TA) dan maskapai penerbangan. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan mingguan dengan media yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf, Senin (12/12/2022).
Dari laporan yang diterima Menparekraf dari tim sosialisasi, permintaan perjalanan dari Australia ke Bali sangat tinggi. Pemesanan tiket pesawat sampai dengan Februari 2023 juga sudah penuh. Namun, kondisinya maskapai-maskapai penerbangan masih belum bisa memenuhi permintaan itu.
Guna mengakomodasi permintaan, menurut rencana, akan ada dua penerbangan baru dari Melbourne, Australia ke Denpasar mulai Januari 2023. Menparekraf tidak menyebutkan maskapai apa yang akan melayani rute tersebut. Selain itu, Lombok dan Labuan Bajo mejadi dua destinasi beyond Bali paling diinginkan di kalangan wisatawan Australia.
Sementara, maraknya isu-isu terkait KUHP baru tampaknya tidak berpengaruh signifikan terhadap pasar Singapura dan Malaysia.
Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam siaran pers (11/12/2022) yang ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, pemerintah daerah (pemda) memastikan bahwa tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan pada saat check-in di setiap akomodasi pariwisata seperti hotel, vila, apartemen, wisma tamu, pondok wisata dan spa, maupun pemeriksaan atau sweeping status perkawinan oleh pejabat publik atau kelompok masyarakat, dan menjamin kerahasiaan data pribadi pengunjung selama berada di akomodasi pariwisata.
Kemudian, pemda juga memastikan tidak ada perubahan kebijakan terkait pemberlakuan KUHP baru dan memastikan kenyamanan dan privasi pengunjung melalui penyelenggaraan pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat.
Masih di dalam siaran pers tersebut dijelaskan, pasal 411 yang mengatur tentang perzinahan dan pasal 412 yang mengatur tentang hidup bersama sebagai suami istri sebelum menikah yang termaktub dalam KUHP Indonesia yang baru tidak termasuk dalam delik umum yang pelakunya dapat langsung ditangkap dan/atau diadili. Tetapi, diadukan berdasarkan delik yang hanya dapat dituntut jika seseorang diadukan oleh suami atau istri yang terikat perkawinan atau orang tua atau anak yang terikat perkawinan.
Materi pada kedua pasal dalam KUHP Indonesia yang baru mirip dengan pasal dalam KUHP Indonesia sebelumnya yang dibuat pada zaman penjajahan Belanda. KUHP sebelumnya juga telah mengatur tindak pidana tersebut secara lebih umum. Hukum pidana baru guna memberikan jaminan privasi dan kenyamanan kepada setiap orang dengan lebih baik.
Pemda Bali juga menyampaikan, berdasarkan data yang dikumpulkan dari TO/TA, hotel dan maskapai penerbangan, jumlah wisatawan ke Bali dari Desember 2022 hingga Maret 2023 cenderung meningkat.
Pada kesempatan yang sama di pertemuan mingguan dengan media itu, Albert Eries, juru bicara anggota tim sosialisasi RKUHP Kementerian Hukum dan HAM, menegaskan kembali, tidak ada ruang intervensi terhadap ruang privat seseorang, termasuk terhadap wisman dan wisnus.
‘’Tidak pernah mewajibkan untuk menanyakan status privat seseorang seperti ketika chek-in di hotel,’’ kata Aries
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang juga Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, maskapai-maskapai penerbangan yang melayani rute dari Australia ke Bali seperti Jetstar dan AirAsia mengkonfirmasikan tidak ada pembatalan penerbangan dari Australia ke Indonesia khususnya ke Bali.
‘’Anggota PHRI juga mengkonfirmasi, reservations on-hand tidak ada pembatalan,’’ ujar Hariyadi.
Hal itu diamini oleh Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana. Ditambahkannya,’’Jetstar mengkonfirmasi tidak ada pembatalan. Jumlah penumpang dari Australia ke Bali meningkat.’’
‘’Hotel menjaga kerahasiaan tamu. Tidak ada hotel yang akan menanyakan status perkawinan tamu,’’ tutur Yoga Iswara, Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali.
Putu Winastra, Ketua DPD ASITA Bali pun mengkonfirmasikan, tidak ada pembatalan booking hingga akhir tahun 2022 maupun tahun 2023.
DPD ASITA Bali mengadakan survey internal terhadap 217 anggota aktif pada 8-11 Desember 2022. Survey dilakukan untuk mengetahui penurunan laju booking setelah KUHP baru disahkan. Hasil survey menunjukkan, hal itu tidak mempengaruhi penurunan pemesanan perjalanan ke Bali.
Bagaimanapun, DPD ASITA Bali akan terus memantau perkembangan yang terjadi. Prosentase penurunan pemesanan bisa berubah sesuai dengan kondisi yang berkembang secara dinamis.
‘’Kami menghimbau agar perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri dapat meng-counter berita-berita yang beredar saat ini dengan informasi yang benar melalui media-media lokal di sumber-sumber pasar. Kami sendiri pun telah menjelaskan kepada mitra-mitra kami di luar negeri terkait isu-isu yang beredar. Mereka, bisa dikatakan, menjadi ambassadors kita untuk saat ini,’’ pungkas Putu. ***(Yun Damayanti)
